Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imbas dari Gabung King of The King, Juanda Sandang Status Tersangka dan Diberhentikan sebagai ASN

Imbas bergabung dengan King of The King, Juanda ditangkap dan menyandang status tersangka, ia juga telah diberhentikan sementara sebagai ASN

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Imbas dari Gabung King of The King, Juanda Sandang Status Tersangka dan Diberhentikan sebagai ASN
Kompas.com/Singgih Wiryono
Petinggi King of The King, Juanda di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (3/2/2020) 

 Juanda mengklaim, harta itu ada juga yang masih dalam bentuk surat aset peninggalan Soekarno di Bank Swiss.

Dia mengatakan kekayaan tersebut nantinya akan diambil untuk tiga hal utama.

Pertama melunasi utang-utang luar negeri Indonesia, kedua membagikan kepada masyarakat Indonesia, dan ketiga untuk membeli Alutsista (Alat Utama Sistem Senjata).

"Dibagikan ke rakyat dari Sabang sampai Merauke per kepala Rp 3 miliar," kata dia.

Sementara itu, hingga kini pihak kepolisian tengah memburu petinggi King of The King yang telah merekrut Juanda yakni Donny Pedro. 

Polisi akan melakukan pendalaman dan pencarian profil dari Donny Pedro. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Kompas.com/Singgih Wiryono, Farida Farhan, TribunJabar.id/Yongki Yulius)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas