Polisi Tangkap Para Pelaku Tawuran Maut di Depok, Satu Orang Masih Buron
“Ada yang berstatus sekolah namun ada juga yang sudah keluar namun pura-pura masih bersekolah," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Para pelaku tawuran pelajar yang menewaskan pemuda berinisial MNI dan membuat D mengalami luka berat diringkus Jajaran Polres Metro Depok.
Diketahui, tawuran maut tersebut terjadi di Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Kota Depok, Kamis (31/1/2020) lalu.
Seluruh pelaku yang diamankan berinsial AQ, G, dan F, serta ada seorang pelaku lainnya berinsial AR yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Ada yang berstatus sekolah namun ada juga yang sudah keluar namun pura-pura masih bersekolah disitu,” kata Azis di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (6/2/2020).
Azis berujar, para orang tua pelaku pun ada yang mengetahui anaknya masih bersekolah, dan ada pula yang tidak tahu.
“Para orang tuanya juga ada yang tahu bahwa anaknya masih bersekolah di sekolah tersebut dan ada juga yang tidak tahu. Karena orang tua hanya tahu dia pergi dari rumah pakai seragam tapi tidak tahu dia masuk sekolah atau tidak. Termasuk pelaku utama ini dia orang tuanya tidak tahu dia masih sekolah atau tidak,” bebernya.
Bahkan, Azis berujar pengakuan dari para pelaku ada yang sudah tidak bersekolah namun masih mengenakan seragam, hingga ada yang membolos sampai dua semester.
“Akan saya panggil kepala sekolahnya, untuk mengetahui perilaku anak-anak ini, termasuk kami ingin mengetahui bagaimana proses pendidikannya di sekolah, karena kok tidak bisa memonitor anak-anaknya ini masuk sekolah atau tidak, karena ada yang mengaku sekolah tapi tidak masuk satu semester sampai dua semester. Bahkan ada yang sudah tidak sekolah masih pakai seragamnya,” pungkasnya.
Dipicu masalah sepele
Polisi berhasil meringkus para pelaku tawuran pelajar yang menyebabkan korbannya meninggal dunia berinisial MNI, di Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Kota Depok, pada Kamis (31/1/2020) malam.
Diwartakan sebelumnya, MNI menghembuskan nafas terakhirnya akibat luka bacokan senjata tajam dibagian leher dan kakinya.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, para pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia berjumlah dua orang berinisial AQ dan AR, pihaknya telah mengamankan AQ sementara AR masih buron.
Selanjutnya, pihaknya pun mengamankan dua pelaku lainnya berinisial G dan F yang menyebabkan seorang korban lainnya berinisial D yang mengalami luka berat akibat bacokan dibagin punggung dan tangan.
• 12 Pompa Satelit Mulai Dikerahkan Kuras Banjir 3,5 Meter di Tangerang
• Pemicu Tawuran Maut Pelajar di Depok Hanya Masalah Sepele
Azis menjelaskan, peristiwa tawuran pelajar ini dipicu gengsi antar sekolah dan juga gengsi pribadi dari masing-masing pelaku.
“Yang jelas gengsi antar sekolah, gengsi pribadi juga dia mencanangkan dirinya sebagai seorang jagoan lah,” kata Azis di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (6/2/2020).
Lanjut Azis, para pelaku yang telah ditangkap terancam dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman pidana kurungan penjara 15 tahun.
“Terhadap pelaku kami sangkakan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman penjara 15 tahun,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Pelaku Tawuran Maut Pelajar di Depok, Putus Sekolah Hingga Ada yang Bolos Sampai Dua Semester