Kuasa Hukum Ungkap Alasan Novel Baswedan Tak Hadiri Proses Rekonsktruksi
Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian ungkap alsan kliennya tak hadiri rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya pada Jumat (7/2/2020) pagi.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Wulan Kurnia Putri
Awak media diminta mundur sejauh 500 meter dari lokasi kejadian sehingga tak terlihat seperti apa proses rekonstruksi yang berlangsung.
Diberitakan sebelumnya, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal setelah menunaikan salat subuh di Masjid dekat rumahnya pada 11 April 2007.
Akibatnya mata kiri Novel mengalami luka dan harus menjalani perawatan di Singapura.
Setelah 2,5 tahun kasus ini berjalan, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku, RM dan RB pada 26 Desember 2019.
RM dan RB pun ditetapkan sebagai tersangka.
Penangkapan kedua tersangka ini langsung mendapatkan respons oleh Novel Baswedan.
Novel mengaku memberikan apresiasi kepada polri karena kasusnya mulai menemukan titik terang.
Baca: Rekonstruksi Kasus Novel: Awak Media dan Masyarakat Diminta Menjauh dari Lokasi
Namun disisi lain, timbul kekhawatiran dibenak Novel.
Diketahui, kuat dugaan kedua pelaku melakukan aksi penyiraman air keras terhadap Novel karena dilatarbelakangi dendam pribadi.
Novel menganggap motif tersebut tidak masuk akal.
Novel mengaku belum dapat menentukan dirinya puas atau tidak puas terhadap tertangkapnya RM dan RB.
Menurutnya, ini merupakan babak awal dari pengungkapan kasusnya.
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.