Kuasa Hukum Ungkap Alasan Novel Baswedan Tak Hadiri Proses Rekonsktruksi
Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian ungkap alsan kliennya tak hadiri rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya pada Jumat (7/2/2020) pagi.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan tidak hadir dalam rekonstruksi kasus penyiraman air keras yang menimpanya, Jumat (7/2/2020).
Rekonstruksi yang digelar oleh Jajaran Reskrim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dimulai sekira pukul 03.15 WIB.
Adapun alasan Novel Baswedan tidak menghadiri rekonstruksi kasus penyerangannya itu karena sedang menjalani pemeriksaan mata.
Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Novel, Saor Siagian pada program Breaking News, dikutip Tribunnews.com dari YouTube Kompas tv, Jumat (7/2/2020).
"Waktu saya komunikasi dengan beliau, hanya mengakatan 'bang saya tidak bisa mengikuti (rekonstruksi)," ujarnya.
Saor juga menyinggung terkait kesehatan mata Novel seusai jalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada 6 Januari 2020.
Menurut penuturannya, satu hari setelah pemeriksaan mata kiri Novel mengalami pembengkakan.
"Update terakhir katanya tidak dapat dipertahankan mata (kiri) tersebut, satu-satunya itu harus segera diangkat," ujar Saor.
"Tapi dia hanya mengatakan tidak bisa mengikuti reka ulang tersebut," kata Saor.
"Itu info yang saya dapatkan dari Pak Novel sendiri," jelasnya.
Saor juga menyebut bahwa agenda Novel saat ini adalah bolak balik Indonesia-Singapura untuk proses penyembuhan pada matanya.
"Dia hari-harinya pergi ke Jakarta-Singapura," ujarnya.
"Saya sendiri tidak cek apakah sampai kemarin itu dia melakukan pemeriksaan di Singapura atau di Jakarta," jelasnya.
Baca: Gelar Rekontruksi Kasus Novel Secara Tertutup, Polri Sebut Ada 10 Adegan di Lapangan
Namun Saor menegaskan saat ini Novel ingin menjalani pemeriksaan kesehatan kepada matanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.