Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Dakwaan Kasus Pembunuhan Ayah-anak: Sempat Mau Sewa Dukun, 2 Eksekutor Terancam Hukuman Mati

Berikut sejumlah fakta persidangan kasus pembunuhan ayah dan anak. Mulai dari upaya sewa dukun hingga terancam hukuman mati

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Sidang Dakwaan Kasus Pembunuhan Ayah-anak: Sempat Mau Sewa Dukun, 2 Eksekutor Terancam Hukuman Mati
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Dua eksekutor pembunuh ayah dan anak, Agus (kanan) dan Sugeng, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Kamis (6/2/2020). 

Setelahnya, Rody mengajak Supriyanto alias Alpat mencari dukun di Parangtritis, Yogyakarta.

Namun sayang, ritual santet yang dilakukan sang dukun tidak berhasil.

Rody kemudian menyarankan Aulia Kesuma untuk membunuh Pupung dengan cara ditembak.

"Cara itu gagal lagi karena Pupung jarang keluar rumah," ujar Jaksa.

Aulia kemudian mencari dukun santet yang lain.

Dukun santet selanjutnya yang disewa Aulia adalah Mbah Borobudur.

Namun upaya Aulia menyantet suami dan anak tirinya lagi-lagi tak berhasil.

Berita Rekomendasi

Aulia kemudian mencari dukun santet lainnya dengan bantuan asisten rumah tangganya bernama Teti.

Teti mengenalkan Aulia dengan dukun bernama Aki.

 Megawati Gantung Diri di Depan Sang Bayi, Tinggalkan 3 Surat Ini untuk Suami: Aku Istri Tak Berguna

Namun, Aki tidak menyanggupi permintaan Aulia untuk menyantet Pupung hingga tewas.

Meski begitu Aki menawarkan cara lain, yakni menyewa pembunuh bayaran.

Dari situlah awal kisah Aulia dengan 2 pembunuh bayaran bernama Agus dan Sugeng dimulai.

Diimingi Rp 10 Juta

Rencana berjalan, Aulia Kesuma sudah mendapatkan eksekutor dan menjanjikan uang Rp 500 juta kepada pembunuhan Pupung dan Dana.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas