Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Dakwaan Kasus Pembunuhan Ayah-anak: Sempat Mau Sewa Dukun, 2 Eksekutor Terancam Hukuman Mati

Berikut sejumlah fakta persidangan kasus pembunuhan ayah dan anak. Mulai dari upaya sewa dukun hingga terancam hukuman mati

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Sidang Dakwaan Kasus Pembunuhan Ayah-anak: Sempat Mau Sewa Dukun, 2 Eksekutor Terancam Hukuman Mati
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Dua eksekutor pembunuh ayah dan anak, Agus (kanan) dan Sugeng, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Kamis (6/2/2020). 

Namun terdakwa Sugeng, satu dari dua eksekutor membantah dijanjikan Rp 500 juta oleh Aulia Kesuma.

Sugeng menyebut dirinya hanya diiming-imingi uang sebesar Rp 10 juta.

Itu pun, kata dia, bukan upah untuk melakukan pembunuhan terhadap suami dan anak tiri Aulia.

"Nggak benar, saya nggak pernah dijanjikan uang segitu (Rp 500 juta)," kata Sugeng.

"Saya cuma disuruh bersihkan gudang, nanti pulang dikasih Rp 10 juta," tambahnya.

Selama persidangan, Agus dan Sugeng hanya tertunduk. Mereka didakwa bersama-sama Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin membunuh Pupung dan Dana.

 Mayat Bocah SD Ditemukan Tertimbun di Kebun, Terkuak Pelakunya Ternyata Seorang Vloger

2 Eksekutor Merasa Ditipu

Berita Rekomendasi

Saat menjalani sidang pembacaan dakwaan, dua eksekutor sewaan Aulia Kesuma, Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng, merasa ada dakwaan jaksa yang tak sesuai kenyataan.

Mulanya, Agus bercerita merasa ditipu oleh Aki, dukun yang dikenalkan oleh Aulia Kesuma.

"Saya dijanjikan kerja bersihkan gudang, bukan pembunuhan. Kalau pembunuhan saya enggak mau," kata Agus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Aulia Kesuma memperagakan saat ia memberikan jus tomat kepada Pupung saat rekonstruksi di rumah Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Aulia Kesuma memperagakan saat ia memberikan jus tomat kepada Pupung saat rekonstruksi di rumah Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019). (TRIBUNJAKARTA/ANNAS FURQON HAKIM)

Agus, bersama Sugeng, setelah tiba di Jakarta justru diminta untuk membunuh suami dan anak tiri Aulia Kesuma, yakni Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana.

Agus dan Sugeng sempat menolak permintaan itu.

Aulia Kesuma lalu menyuruh anak kandungnya, Giovanni Kelvin membawa Agus dan Sugeng bertemu dukun Aki di Jakarta.

Di pertemuan itu Agus dan Sugeng merasa telah dihipnotis oleh dukun Aki, sampai akhirnya bersedia memenuhi permintaan Aulia Kesuma.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas