Simpan Narkoba dalam Kotak Amal, Kurir Sabu di Bekasi Dibekuk Polisi
Polsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota meringkus dua orang kurir sabu yang kedapatan menyimpan barang bukti di dalam sebuah kotak amal.
Editor: Sanusi
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota meringkus dua orang kurir sabu yang kedapatan menyimpan barang bukti di dalam sebuah kotak amal.
Keduanya ditangkap disebuah rumah kontrakan, Kampung Rawabebek, RT007/02, Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Selasa (4/2/2020) sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Hersiantoni, mengatakan, kedua tersangka yakni, Harry Fauzi Pangestu alias HFP (20) dan Gilang Ramadhan alis GR (19).
"Berawal dari informasi masyarakat terjadi transaksi narkoba jenis sabu, anggota langsung undercover (menyamar) merapat ke objek," kata Toni.
Hersiantoni menjelaskan, anggota yang kala itu menyamar sebagai pembeli langsung meminta kedua tersangka untuk bertemu.
"Kita langsung datangi rumah kontrakan tersangka di Kampung Rawabebek, di sana langsung kita lakukan penggeledahan badan dan ruangan," jelasnya.
Saat melakukan penggeledahan itu, polisi menemukan sebuah kotak amal yang di dalamnya terdapat barang bukti sabu.
"Ditemukan di dalam kotak amal 12 bungkus plastik klip bening dan beberapa sabu yang belum dipaketkan, total semua seberat 2 ons," paparnya.
Ketika diintrogasi, kedua tersangka mengaku hendak mengirim barang haram tersebut ke seorang pembeli berinisil Abu Bakar alias AB (47).
"Di dalam HP tersangka kita periksa dan terdapat percakapan pesan dengan pembeli berinisial AB, dari situ kita langsung kembangkan," jelas dia.
Tersangka AB turut diringkus di Jalan Wahab Affan, Medan Satria dekat PT. Arnots. Dia dijebak usai polisi memerintah HFP dan GR untuk meminta bertemu.
"Jadi HFP dan GR ini kurirnya si pembelinya adalah AB, dia turut kami tangkap di Medan Satria Bekasi," jelas dia.
Adapun dari hasil pemeriksaan, tersangka HFP dan GR mendapat barang bukti sabu dari seorang bandar berinisial A.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.