Kasus Suami Tusuk Istri di Tangerang: Korban Ditusuk Pakai Pisau Dapur Sebanyak 32 Kali
"Korban menerima 32 tusukan dari pisau dapur yang digunakan pelaku," jelas Rachim
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Warga di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang digegerkan kasus pembunuhan yang melibatkan suami dan istri.
Tersangka diketahui bernama Edi (72) yang merupakan suami dari korban, bernama Yati (50).
"Korban menerima 32 tusukan dari pisau dapur yang digunakan pelaku," jelas Rachim kepada wartawan, Senin (10/2/2020).
Ia melanjutkan, pembunuhan tersebut didasari karena adanya cekcok keluarga diantara keduanya setelah menjalin kisah cinta selama 10 tahun.
"Motifnya cekcok rumah tangga," singkat Rachim.
Sebelumnya sudah diberitaka, pada Sabtu (8/2/2020) Edi (72) menikam istrinya sendiri bernama Yati (50) sekira pukul 02.00 WIB.
Baca: Cafe Virgo di Jatinegara Hangus Terbakar, Seorang Pemandu Lagu Tewas
Pelaku Edi melancarkan aksinya di kediamannya sendiri di kawasan Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Hingga ini, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Jatiuwung di hari dan tempat yang sama Edi mencabut nyawa Yati.
Kronologi kejadian
Kota Tangerang digegerkan dengan kejadian pembunuhan seorang wanita paruh baya.
Korban wanita paruh baya, Yati (50) ditemukan penuh darah di rumahnya kawasan Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Diketahui, ia dibunuh sekira pukul 02.00 WIB hari Sabtu (8/2/2020) oleh suaminya sendiri bernama Edi yang telah berusia 72 tahun.
Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali pun membenarkan beristiwa berdarah itu dan pihaknya telah menyambangi lokasi kejadian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.