Kasus Penampungan PSK di Apartemen Kelapa Gading: 5 Orang Tersangka, Polisi Beberkan Trik Pelaku
Mereka juga dibebani untuk melayani nafsu pria hidung belang dengan menawarkan voucer
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Budhi menuturkan, para perempuan yang masih berusia belasan tahun ini diiming-imingi bakal mendapatkan pekerjaan di Jakarta.
Tersangka meyakinkan bahwa para perempuan ini akan bekerja sebagai pemandu karaoke.
• Rekrut Gadis Kampung Jadi PSK, Muncikari di Kelapa Gading Manfaatkan Utang Orangtua
"Di sana wanita-wanita ini dijanjikan atau diimingi untuk bekerja sebagai pendamping karaoke," kata Budhi.
Nyatanya, para wanita ini malah dipekerjakan sebagai PSK.
Mereka awalnya dipekerjakan di salah satu tempat hiburan malam sebagai pemandu karaoke.
Untuk mendapatkan keuntungan lebih, kedua muncikari ini membebani mereka melayani tamu sebagai PSK.
"Para wanita ini dipaksa untuk melayani dan bebeuat mesum kepada tamunya," kata Budhi.
"Korban rata-rata umur 16-17 tahun, mereka bekerja di bawah naungan agency Agata, ada juga yang 14 tahun," imbuh Budhi.KTP palsu
"Pada saat mereka selesai direkrut, yang di bawah umur akan dibuatkan identitas palsu," ujar Budhi.
Para PSK di bawah umur dibekali KTP palsu untuk mengelabui petugas seolah-olah umur mereka sudah dewasa.
Padahal, kata Budhi, mereka masih berusia sekitar 16-17 tahun.
"Ini KTP Palsu, untuk mengelabui petugas seolah-olah umurnya dewasa," jelas Budhi.
Diawasi
Peran tiga tersangka yakni RT, SP, dan ND adalah untuk mengawasi tempat penampungan PSK di Apartemen Gading Nias yang digerebek Kamis (6/2/2020) lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.