Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemprov DKI Akui Sirkuit Formula E di Monas Bongkar Pasang

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menyebut lintasan untuk balap mobil listrik atau Formula E belum tentu di Monas untuk setiap tahunnya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pemprov DKI Akui Sirkuit Formula E di Monas Bongkar Pasang
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Peta rencana awal lintasan balap Formula E di Jakarta 

Namun belakangan, Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka akhirnya memperbolehkan Formula E dihelat di area Monas dengan empat syarat.

Syarat-syaratnya, infrastruktur harus sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya; menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan, dan kebersihan lingkungan; menjaga keamanan dan ketertiban, Kemudian melibatkan instansi terkait agar tidak mengubah fungsi, merusak lingkungan, dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.

Sumber: TribunJakarta
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas