Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangis Nenek Arpah saat Jalani Sidang Kasus Penipuan Tanah di PN Depok

Saat itu, nenek Arpah harus menjawab sejumlah pertanyaan yang dilemparkan oleh kuasa hukum terdakwa AKJ

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Tangis Nenek Arpah saat Jalani Sidang Kasus Penipuan Tanah di PN Depok
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Persidangan kasus tanah Nenek Arpah di Pengadilan Negeri Depok 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Nenek Arpah (65) kembali mengikuti jalannya sidang Kasus penipuan tanah di Pengadilan Negeri Depok

Siang ini, persidangan beragendakan pemeriksaan saksi.

 

Ketika persidangan berlangsung, air muka Nenek Arpah berubah dan tak kuasa menahan air mata yang menetes dan mengalir di sela keriput wajahnya.

Saat itu, nenek Arpah harus menjawab sejumlah pertanyaan yang dilemparkan oleh kuasa hukum terdakwa AKJ.

Dengan nada pelan, Arpah terlihat berusaha menguak kembali ingatannya ketika dirinya diajak oleh AKJ untuk membubuhi tanda tangannya ke notaris yang ada di kawasan Cibinong, yang menjadi cikal bakal permasalahannya.

"Tahu AKJ pakai untuk pinjaman?,” kata Kuasa Hukum AKJ pada Nenek Arpah di persidangan.

Sambil menyeka air matanya menggunakan tudung kepalanya, Nenek Arpah pun mengaku tidak tahu.

Berita Rekomendasi

"Saya enggak tahu, tapi saya serahkan. Saya enggak nanya," kata Arpah lirih menyeka iar matanya yang mulai berlinang di PN Depok, Rabu (12/2/2020).

Melihat kondisi Nenek Arpah yang sudah uzur, Hakim Ketua M Ikbal pun langsung mengambil alih persidangan.

"Kita harus perhatikan semua, saksi ini (Arpah) kondisinya seperti apa. Jangan nanti disalahkan karena pertanyaan yang berulang-ulang," kata Iqbal.

Semua daya dan upaya Arpah

Upaya Arpah (63) alias Nenek Arpah dalam mencari keadilan, menemui jalan buntu di ranah pengadilan.

Gugatannya terhadap AKJ (26), ditolak mentah oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Depok.

Buntutnya, Nenek Arpah pun mencoba jalan lain dan melaporkan AKJ (26) ke Polresta Depok pada akhir September 2019.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas