Fakta-fakta Klinik Aborsi di Paseban: Pelaku Mantan PNS, Janin Dibuang ke Septic Tank
Tiga pelaku praktik aborsi ilegal yang berinisial MM alias AA (46), RM (54) dan SI (42), telah diamankan pihak kepolisian.
Editor: Sanusi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, janin yang menjadi korban praktik aborsi Klinik Paseban biasa dibuang ke septic tank.
Tercatat 1.632 pasien telah mendatangi klinik aborsi ilegal itu dengan rincian 903 pasien telah menggugurkan janinnya.
"Janin biasa ditemukan di septic tank," kata Yusri di Paseban, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020).
Saat digerebek, polisi menemukan barang bukti janin berusia 6 bulan dan pasien yang akan melakukan aborsi.
5.Alasan pasien aborsi
Yusri menilai, pasien Klinik Paseban berasal dari seluruh Indonesia karena keberadaan klinik itu disebarkan secara online melalui sebuah website.
Sebagian besar pasien melakukan aborsi karena hamil di luar nikah dan tuntutan pekerjaan.
• Teddy Klaim Lina Tak Dapat Harta Usai Bercerai, Sule Bereaksi Keras: Dengan Senang Hati, Ayo Ketemu
"Rata-rata yang aborsi karena hamil di luar nikah, adanya kontrak kerja yang mengharuskan tidak hamil, atau gagal (program) KB (Keluarga Berencana)," ungkap Yusri.
6. Raup untung Rp 5,5 M
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisi Besar Pol Yusri Yunus menuturkan, MM bersama kedua rekannya mampu meraup keuntungan Rp 5,5 M selama beroperasi 21 bulan.
Tercatat, 1.632 pasien telah mendatangi klinik aborsi ilegal itu, dan 903 pasien di antaranya menggugurkan janinnya.
"Total selama 21 bulan, pengakuan (tersangka) hampir Rp 5,5 miliar lebih keuntungan yang didapat. Padahal, klinik ini tanpa izin," jelas Yusri di Paseban, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020).
7. Pakai rumah sewaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.