Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekda DKI Akui Ada Kekeliruan soal Rekomendasi Gelar Formula E di Monas

"Jadi ada kesalahan ketik itu kemarin, tertulis TACB ya, seharusnya TSP," ucapnya, Jumat (14/2/2020).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sekda DKI Akui Ada Kekeliruan soal Rekomendasi Gelar Formula E di Monas
Tribunnews/JEPRIMA
Pekerja saat melintasi lokasi proyek Revitalisasi taman sisi selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyetop sementara proyek Revitalisasi Monas setelah ramai menjadi perbincangan publik. Pemberhentian dilakukan sampai ada tindak lanjut dari Sekretariat Negara karena izin revitalisasi tersebut belum diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah mengakui adanya kekeliruan dalam penulisan surat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Praktikno soal Formula E.

Ia pun menyebut, ada kesalahan ketik yang dilakukan oleh anak buahnya sehingga dalam surat itu disebutkan bahwa Pemprov DKI mendapat rekomendasi menggelar Formula E di Monas dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

Padahal, rekomendasi itu dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan DKI Jakarta berdasarkan saran dan masukan dari Tim Sidang Pemugaran (TSP).

"Jadi ada kesalahan ketik itu kemarin, tertulis TACB ya, seharusnya TSP," ucapnya, Jumat (14/2/2020).

Baca: Setelah Harvard-WHO, Giliran Ahli Kesehatan Australia Curiga Indonesia Tak Bisa Deteksi Virus Corona

Meski sama-sama berada di bawah naungan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Saefullah menjelaskan, dua tim ini memiliki tugas dan peran berbeda.

"TACB itu tugasnya menilai benda, apakah itu masuk kriteria cagar budaya atau tidak," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.

Berita Rekomendasi

Sedangkan, TSB bertugas untuk memberi masukan dan saran, serta mengeluarkan rekomendasi apabila Pemprov DKI ingin melakukan pemugaran terhadap suatu cagar budaya.

"Jadi ada kekeliruan dari tim teknis kita. Mestinya TSP jadi TACB," kata Saefullah.

Untuk itu, Saefullah pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat lantaran surat bernomor 61/-1.857.23 yang dikeluarkan Gubernur Anies pada 7 Februari lalu menimbulkan polemik.

"Surat satu kalimat atau dua kalimat (salah) ya mohon maaf. Harusnya tertulis TSP, tapi yang tertulis malah TACB," tuturnya.

"Jadi yang benar adalah TSP," tambahnya menjelaskan.

PDIP Minta Setneg Cabut Izin Balapan Formula E

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta terus menyuarakan penolakan terhadap penyelenggaraan Formula E di kawasan Monumen Nasional (Monas).

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas