Kesaksian Warga Sekitar Klinik Aborsi di Paseban: Tak Dicurigai, Pengunjung Selalu Tutupi Wajah
Sebuah klinik aborsi ilegal di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, dibongkar aparat Polda Metro Jaya, 11 Februari 2020 lalu.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, TANAH ABANG - Sebuah klinik aborsi ilegal di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, dibongkar aparat Polda Metro Jaya, 11 Februari 2020 lalu.
Tiga tersangka ditangkap dalam pengungkapan itu, yakni MM alias dokter A, RM, dan SI.
Pengungkapan praktik klinik aborsi ilegal ini berawal dari informasi warga yang mengadukan melalui situs web.
Klinik aborsi ilegal ini diketahui telah beroperasi selama 21 bulan.
Para tersangka menyewa sebuah rumah di Jalan Paseban Raya Nomor 61 untuk melancarkan praktik aborsinya.
Lalu bagaimana aktivitas di klinik aborsi itu menurut warga?
Aktivitas tak dicurigai warga
Saat Kompas.com berkunjung ke klinik aborsi illegal itu, situasi rumah yang disewakan untuk menjadi klinik itu memang terlihat seperti rumah tinggal biasa.
Warga di kawasan klinik itu pun mengaku kaget saat tahu salah satu rumah tetangganya dijadikan tempat praktik aborsi.
Tursila, penjaga warung di dekat klinik aborsi itu mengatakan, klinik itu hanya didatangi tiga atau empat orang setiap harinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.