Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pelaku Aborsi Ilegal di Jakarta Terungkap Buang Ratusan Janin di Sepiteng

klinik tersebut menetapkan tarif yang berbeda pada setiap pasiennya. Janin satu bulan Rp 1 juta, dua bulan Rp 2 juta, dan tiga bulan Rp 3 juta.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pelaku Aborsi Ilegal di Jakarta Terungkap Buang Ratusan Janin di Sepiteng
Igman Ibrahim
Kombes Pol Yusri Yunus 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, tiga tersangka praktik aborsi ilegal di Paseban, Jakarta Pusat, membuang janin pasiennya di sebuah sepiteng di klinik tempat praktiknya.

"Waktu kita lakukan pemeriksaan, para janin itu dibuang di sepiteng," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Mirisnya, diungkapkan Yusri, tersangka menaruh bahan kimia di dalam sepiteng untuk 'membunuh' janin-janin tersebut.

Baca: Hasil Survei Jadi Menteri dengan Kinerja Terbaik, Prabowo Terima Kasih Kepada Masyarakat

"Caranya dengan menaruh bahan kimia untuk menghancurkan janin-janin itu. Yang paling mudah itu janin satu atau dua bulan tidak terlalu kentara, janin yang agak susah itu yang sudah empat bulan ke atas," ungkap dia.

Untuk itu, Yusri mengungkapkan, polisi kembali menggelar olah TKP di klinik dengan nama Amora tersebut. Tujuannya untuk memastikan apakah ada janin-janin lain di dalam sepiteng tersebut.

"Kami bongkar sepiteng untuk mengambil barang bukti yang lain. Seperti janin-janin yang ada di sana. Tim lagi bekerja di TKP. Rencananya kami lakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan bahwa memang janin-janin itu ada di sepiteng tersebut," pungkasnya.

Baca: Sempat jadi Guyonan, Bayar SPP Sekolah Kini Bisa Pakai GoPay

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar praktik klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020).

Dalam kasus tersebut terdapat tiga tersangka yakni MM alias dokter A. SI, dan RM. Tercatat, ada 1.600 orang lebih telah mendatangi klinik ilegal tersebut dan 900 diantaranya telah menggugurkan kehamilan mereka.

Adapun alasan pasien yang datang ke klinik ilegal di Paseban, rata-rata karena hamil diluar nikah, persyaratan kerja yang tidak boleh hamil, dan gagal KB.

Dalam penentuan tarifnya, klinik tersebut menetapkan tarif yang berbeda pada setiap pasiennya. Janin satu bulan Rp 1 juta, dua bulan Rp 2 juta, dan tiga bulan Rp 3 juta.

Sementara untuk pasien yang menggugurkan janin berusia diatas empat bulan, dokter yang membuka praktik ilegal ini mematok harga dari Rp 4-15 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas