Polisi Buru Sindikat Praktik Aborsi Ilegal di Paseban Jakpus, Diduga Puluhan Bidan Terlibat
Pihak kepolisian saat ini tengah memburu para sindikat praktik aborsi ilegal di Paseban, diduga puluhan bidan terlibat dalam kasus tersebut.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya membongkar praktik klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020).
Sementara penggrebekan yang dilakukan polisi terhadap klinik tersebut terjadi pada Senin (10/2/2020).
Dalam kasus tersebut terdapat tiga tersangka yakni MM alias dokter A. SI, dan RM.
Menurut penuturan dari Kabid Humas Polda Metro jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, klinik ilegal ini sudah hampir dua tahun beroperasi.
Saat ini polisi tengah memburu sindikat terkait kasus aborsi ilegal di Paseban lainnya.
Ia menduga puluhan dokter dan bidan terlibat dalam praktik tersebut.
Tercatat sekitar 1.600 orang lebih telah mendatangi klinik ilegal tersebut, 900 diantaranya telah menggugurkan kehamilan mereka.
"Klinik ini memang klinik ilegal dan tidak ada nama," ujar Yusri yang dilansir YouTube tvOnenews, Senin (17/2/2020).
Kendati demikian, Yusri mengungkapkan mereka melakukan promosi melalui website online menggunakan nama Namora.
Ia juga mengatakan dalam promosinya itu klinik ilegal ini memberikan penawaran yang menarik kepada calon pasiennya.
"Dalam melakukan promosi mereka memberikan iming-iming ya bagus, dengan harga murah, tempat dan penanganan dokter yang spesialis didalam kandungan," ujarnya.
"Ternyata ya alakadarnya seperti itu, tetapi pasiennya banyak, hampir seluruh Indonesia," sambungnya.
Lebih lanjut, Yusri menuturkan klinik tersebut dapat melakukan tindakan aborsi sekitar 10 kali dalam sehari.
"Satu hari dia dapat melakukan sekira 10 kali aborsi yang dilakukan disana, dan rata-rata diatas dua bulan," kata Yusri.
Baca: Penampakan Klinik Aborsi di Paseban, Ini Kata Warga Tentang Pasien yang Datang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.