Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buat Konten Pura-pura Berkelahi: Dosen dan Mahasiswi Ini Jadi Tersangka, Sudah Bayar Ratusan Ribu

Mereka bermufakat membikin konten baku hantam. Perkelahian pura-pura itu dilakukan di zebra cross di Jalan MH Thamrin.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Buat Konten Pura-pura Berkelahi: Dosen dan Mahasiswi Ini Jadi Tersangka, Sudah Bayar Ratusan Ribu
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Tersangka rekayasa baku hantam, FG (pakai masker), dihadirkan polisi saat konferensi pers, di Pos Polisi Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- FG (25) dan YA (21) adalah orang yang terpelajar. FG seorang dosen sementara YA adalah seorang mahasiswi.

Namun, demi konten media dan panjat sosial (pansos) di media sosial, mereka rela melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat.

Mereka bermufakat membikin konten baku hantam. Perkelahian pura-pura itu dilakukan di zebra cross di Jalan MH Thamrin.

Niatnya ingin populer, keduanya justru kini menjadi tersangka dan terancam sepuluh tahun penjara. Simak ulasannya:

1. Pelaku adalah dosen dan mahasiswi

Dalang rekayasa baku hantam di zebra cross, Jalan MH Thamrin merupakan seorang dosen dan mahasiswa.

FG Adalah Dosen dan YA sebagai Mahasiswanya.

Baca: Update Informasi Terbaru Pasien Wabah Virus Corona atau Covid-19: 2.008 Meninggal, 14.529 Sembuh

Baca: Dicuekin saat Lapor Kehilangan Koper, Raffi Ahmad Pamer Ini ke Petugas : Jangan Pandang Sebelah Mata

Berita Rekomendasi

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, menyatakan FG merupakan dosen di kampus terkenal di perbatasan Tangerang dan Jakarta.

Baca selengkapnya di sini

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas