Dirjen Kebudayaan: TACB Tolak Monas Jadi Lintasan Formula E
Hilmar juga menegaskan, semestinya tidak lagi ada perdebatan. Meskipun, dia mengakui, event balapan Formula E ini sangat baik.
Editor: tribunjakarta.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan Hilmar Farid mengatakan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nasional sudah mengeluarkan rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta agar monas tidak digunakan untuk Formula E.
"Tim Ahli Cagar Budaya nasional setahu saya sudah membuat rekomendasi dan itu bahannya sudah cukup banget. Jadi membuat keputusan berdasarkan itu. Jadi itu saja dasarnya," kata Hilmar kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (20/2/2020).
Dikutip dari Harian Kompas pada 15 Februari, TACB nasional disebut telah melaksanakan rapat pada Jumat (14/02/2020).
TACB nasional memutuskan beberapa rekomendasi, di antaranya TACB tidak menghendaki balapan Formula E di area Monas yang sakral.
TACB menyarankan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memindahkan lokasi balapan sebagai pihak yang berwenang atas cagar budaya.
Balapan sebaiknya dilakukan di tempat lain yang lebih layak.
Lebih lanjut Hilmar juga menegaskan, semestinya tidak lagi ada perdebatan.
Meskipun, dia mengakui, event balapan Formula E ini sangat baik.
"Tidak boleh (Formula E di Monas). Sederhana saja kalau kita tanya nilai sejarahnya nggak terlalu sulit lah saya kira menyimpulkan itu. Bahwa kemudian ada keinginan untuk membuat kegiatan di sana, kegiatannya sendiri kita sambut dengan sangat positif. Nggak ada problem dengan balapannya. Tapi kalau misalnya sekarang berdampak pada perubahan tata ruang, segala macam, ini kan jadi problem lain," kata Hilmar.
"Bukan kami menghalangi orang melakukan kegiatan. Jadi persoalan ketika dilakukan di sana. Dalam pengalaman kami kalau seandainya kayak begini, kegiatannya akan berulang. Tiap tahun. Itu kan seperti di manapun juga lama-lama jadi sirkuit. Masa Monas mau diubah jadi (sirkuit), kurang lebih begitu," tambah Hilmar.
Sementara soal rencana aspal di kawasan Monas, Hilmar menilai hal ini akan mengubah keseluruhan nilai dari kawasan cagar budaya tersebut.
"Soal penebangan pohon bukan urusan cagar budaya, tapi kalau lihat nilai sejarahnya. Pohon-pohon itu disumbangkan dari 27 provinsi sehingga menjadi simbol nasional. Jadi soalnya bukan di Undang-undang. Jadi jangan terlalu kaku melihatnya," kata Hilmar.
Seperti diketahui, Pemprov DKI awalnya mengklaim telah mendapat surat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk menggelar Formula E di kawasan Monas.
Pernyataan itu tertuang dalam surat yang dikirimkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Praktikno.
Namun, klaim tersebut langsung dibantah oleh Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito yang mengaku tak mengeluarkan rekomendasi itu.
Mendengar ada bantahan tersebur, Pemprov DKI melalui Sekretariat Daerah (Sekda) Saefullah langsung memberi klarifikasi.
Ia pun menyebut ada kesalahan ketik dalam penulisan surat bernomor 61/-1.857.23 yang dikeluarkan Gubernur Anies pada 7 Februari lalu.
"Jadi ada kesalahan ketik itu kemarin, tertulis TACB ya, seharusnya TSP," ucapnya, Jumat (14/2/2020).