Ditusuk Berkali-kali, Istri Ingin Suaminya Tetap Diproses Hukum Meski Berpotensi Bebas
Sang istri tetap ingin suami yang menusuknya berkali-kali itu diproses hukum. Bagaimana kelanjutannya?
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Awal Februari 2020, terjadi kasus suami tusuk istri yang membuat lingkungan Cluster Viola Residence, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) heboh.
Penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi di kediaman Azwar (35).
Pelakunya tak lain Azar sendiri, yang tega menganiaya istrinya, Siska (40) menggunakan pisau dapur.
Siska pun sempat dirawat secara intensif di rumah sakit.
Dua pekan berlalu, kondisi Siska telah pulih meski sempat menerima tusukan berkali-kali.
Siska menderita 15 luka tusukan di sekujur tubuhnya dari kepala hingga kaki.
Ia juga harus ditangani sampai 185 jahitan untuk menutup luka tusukan akibat hujaman suaminya itu.
Kapolsek Serpong, Kompol Stephanus Luckyto, yang menangani kasus itu, terus memantau perkembangan kondisi Siska.
Kepada TribunJakarta.com, Luckyto mengungkapkan, saat ini Siska tengah berada di kampungnya di Palembang.
"Istrinya sekarang sedang recovery di Palembang, di kampungnya," ujar Luckyto melalui sambungan telepon, Kamis (20/2/2020).
Luckyto mengatakan, pihaknya sudah menggali keterangan dari Siska.
Siska mengalami trauma hebat, usai peristiwa yang tidak pernah ia pikirkan sebelumnya itu.
Ia ingin proses hukum yang menjerat suaminya, terus berlanjut.
"Sudah dimintai keterangan, dia cukup trauma. Terus dia ingin proses ini terus berjalan lah," ujarnya.