Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Gelar Formula E di Monas, Megawati Minta Anies Jangan Langgar Aturan

Padahal sudah jelas bahwa kawasan yang berstatus cagar budaya, tidak boleh dipergunakan dan dikomersialisasikan.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ingin Gelar Formula E di Monas, Megawati Minta Anies Jangan Langgar Aturan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri memberikan penjelasan saat pengumuman kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan dalam Pilkada serentak 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). PDIP secara remsi mengumumkan 49 pasangan untuk diusung dalam Pilkada 2020. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyinggung sikap Gubernur DKI Anies Baswedan yang seakan ngotot menyelenggarakan balap mobil Formula E di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Megawati heran dan merasa aneh dengan sikap Anies.

Padahal sudah jelas bahwa kawasan yang berstatus cagar budaya, tidak boleh dipergunakan dan dikomersialisasikan.

"Monas itu adalah sudah pasti merupakan cagar budaya. Apa artinya? Tidak boleh dipergunakan untuk apapun juga. Nah ini, heran deh, kenapa ya, aneh buat saya. kalau mau kompetisi nanti, tapi kalau di dalam peraturan yang memang ada, jangan coba langgar," ungkap Megawati di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

 

Baca: VIDEO Ayah Ashraf Sinclair Beri Aba-aba Mobil BCL & Noah saat Hendak Ziarah ke Makam Anaknya

Megawati  pun mempertanyakan pengetahuan Anies soal aturan cagar budaya.

Anies disebut terlalu kekeh menggelar balap mobil listrik di Monas.

Padahal masih ada tempat lain yang bisa digunakan sebagai lintasan balap internasional itu.

"Tapi kenyataannya begitu. Gubernur DKI ini tahu apa tidak? Kenapa sih kalau mau bikin Formula E itu, kenapa harus di situ? Kenapa nggak di tempat lain? Kan peraturan ya peraturan," ujar dia.

Berita Rekomendasi

Ia pun mencontohkan kediamannya di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat yang juga berstatus cagar budaya DKI.

"Rumah saya, di Teuku Umar itu masuk cagar budaya DKI, saya kalau betulin mesti minta izin karena ada hal-hal yang tidak ada di dalam arsitektur rumah lain," katanya.

Ketua DPRD Gebrak Meja

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi geram hingga menggebrak meja ketika mengikuti rapat dengar pendapat mengenai izin revitalisasi Monas, Rabu (19/2/2020) siang.

Prasetyo Edi Marsudi menyemprot Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana.

Anak buah Gubernur Anies Baswedan tersebut kena omel pimpinan dewan lantaran sempat mengeluarkan pernyataan kontroversial soal surat rekomendasi untuk menggelar Formula E di kawasan Monas yang berstatus cagar budaya.

Baca: Hasil Survei Sebut Ahok Lebih Baik dari Anies, DPRD Gerindra M Syarief: Upaya Jatuhkan Gubernur DKI

Kekesalan Prasetyo Edi Marsudi bermula saat Iwan mengklaim pihaknya yang berwenang mengeluarkan surat rekomendasi tersebut.

Namun, pihaknya terkesan menutup-nutupi isi dari rekomendasi itu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas