Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ingin Gelar Formula E di Monas, Megawati Minta Anies Jangan Langgar Aturan

Padahal sudah jelas bahwa kawasan yang berstatus cagar budaya, tidak boleh dipergunakan dan dikomersialisasikan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ingin Gelar Formula E di Monas, Megawati Minta Anies Jangan Langgar Aturan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri memberikan penjelasan saat pengumuman kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan dalam Pilkada serentak 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). PDIP secara remsi mengumumkan 49 pasangan untuk diusung dalam Pilkada 2020. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Baru-baru ini, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana sendiri merevisi pernyataan Anies dalam surat tersebut.

Ia menyebut, surat tersebut dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dengan mempertimbangkan masukan dari TACB dan Tim Sidang Pemugaran (TSP).

Meski demikian, Gilbert menilai, ada kejanggalan dari surat rekomendasi penggunaan kawasan cagar budaya untuk balap Formula E itu.

"Surat Kadisbud tertanggal 20 Januari 2020 juga aneh dari segi waktu keluarnya surat dan rencana penyelenggaraan sejak 2018," tuturnya.

Untuk itu, mantan Wakil Rektor Universitas Kriten Indonesia (UKI) ini pun menuntut Kemensetneg segera mencabut surat izin yang telah diterbitkan sebelumnya.

"Apabila landasan surat Setneg cacat administrasi dan cacat hukum, maka surat itu harus dibatalkan," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas