Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Gelar Formula E di Monas, Megawati Minta Anies Jangan Langgar Aturan

Padahal sudah jelas bahwa kawasan yang berstatus cagar budaya, tidak boleh dipergunakan dan dikomersialisasikan.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ingin Gelar Formula E di Monas, Megawati Minta Anies Jangan Langgar Aturan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri memberikan penjelasan saat pengumuman kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan dalam Pilkada serentak 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). PDIP secara remsi mengumumkan 49 pasangan untuk diusung dalam Pilkada 2020. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Dalam surat tersebut, Anies menyebut, pihaknya telah mendapat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta untuk menggelar Formula E di Monas.

"Surat pertimbangan dikeluarkannya rekomendasi ini adalah surat gubernur yang menyatakan adanya rekomendasi TACB yang dibantah oleh ketuanya langsung," ucapnya, Jumat (14/2/2020).

"Surat gubernur ini cacat administrasi dan cacat hukum," tambahnya menjelaskan.

Baru-baru ini, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana sendiri merevisi pernyataan Anies dalam surat tersebut.

Ia menyebut, surat tersebut dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dengan mempertimbangkan masukan dari TACB dan Tim Sidang Pemugaran (TSP).

Meski demikian, Gilbert menilai, ada kejanggalan dari surat rekomendasi penggunaan kawasan cagar budaya untuk balap Formula E itu.

"Surat Kadisbud tertanggal 20 Januari 2020 juga aneh dari segi waktu keluarnya surat dan rencana penyelenggaraan sejak 2018," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Untuk itu, mantan Wakil Rektor Universitas Kriten Indonesia (UKI) ini pun menuntut Kemensetneg segera mencabut surat izin yang telah diterbitkan sebelumnya.

"Apabila landasan surat Setneg cacat administrasi dan cacat hukum, maka surat itu harus dibatalkan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas