Ingin Viral, Dosen di Jakarta Merekayasa Perkelahian dan Bayar 'Pelaku' Rp 500 Ribu
Video perkelahian yang terjadi di Jalan Thamrin meresahkan masyarakat. Ternyata video tersebut hanyalah rekayasa.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang dosen ditangkap karena telah merekayasa perkelahian di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat.
Video perkelahian tersebut sempat viral di media sosial.
Dalam video itu, tampak seorang pria yang berkelahi dengan sejumlah orang di tengah jalan raya.
Setelah dilakukan penyelidikan, rupanya video tersebut merupakan rekayasa dan pembuatnya telah ditangkap.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto yang mengatakan, pelaku sudah ditangkap oleh Polsek Menteng.
"Semua pembuat video yang memviralkan sudah tertangkap oleh Polsek Menteng."
"Jadi awalnya kita menangkap pelaku perkelahian. Setelah kita tangkap ternyata mereka dibayar untuk berantem," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Kamis (20/2/2020).
Bahkan para 'pelaku' perkelahian di video ini dibayar Rp 500 ribu.
Tersangka pembuat video, FG yang merupakan seorang dosen mengaku telah merekayasa perkelahian di Jalan Thamrin dengan membayar sopir bajaj.
Tujuannya hanya untuk konten.
Ia meminta admin akun Instagram @peduli.jakarta untuk menyebarkan video perkelahian agar viral.
"Video perkelahian di Jalan Thamrin yang viral di media sosial adalah rekayasa yang saya buat dengan orang yang saya beri imbalan uang untuk akting berkelahi."
"Video tersebut bermaksud untuk konten dan di dalamnya ada perkelahian yang melibatkan seni bela diri."
"Itu adalah sopir bajaj yang saya berikan imbalan Rp 500.000 dan mereka membagikannya dengan rata."
Ketika ditanya orang yang merekam kejadian tersebut, FG menyatakan, mahasiswinya yang berinisial YA yang merekam.
Baca: Pemprov DKI Akan Izinkan PKL Berdagang di Jalan Sudirman-Thamrin, Ini Syaratnya
FG menyesalkan perbuatannya yang telah meresahkan masyarakat.
"Yang merekam mahasiswa saya YA. Saya menyebar ke @peduli.jakarta saya ingin video tersebut viral."
"Saya menyesal akibat video tersebut viral meresahkan masyarakat," ujarnya melalui akun Instagram @peduli.jakarta, Selasa (18/2/2020).
Dikutip dari Kompas.com, sopir bajaj yang dibayar untuk melakukan perkelahian mengaku menerima imbalan hanya untuk merekayasa perkelahian.
Demi melancarkan video mereka, FG dan YA membayar empat orang sopir bajaj berinisial D, I, T, dan W untuk pura-pura berkelahi di zebra cross Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
"Karena itu rekayasa berantemnya, kami mau. Tapi kalau dibayar buat bunuh orang, amit-amit. Saya dan teman-teman mending jadi sopir bajaj," ungkap salah satu sopir bajaj berinisial D.
Baca: Viral Seorang Warga Negara Asing Jadi Korban Penjambretan di Jalan Thamrin Jakarta, Ini Kata Polisi
Selain membayar si sopir bajaj, FG dan YA juga membayar akun Instagram lain yang memviralkan aksi mereka dengan sejumlah uang bernilai ratusan ribu rupiah.
Namun, video perkelahian rekayasa ini dianggap meresahkan masyarakat.
Hal ini membuat seolah-olah kawasan Thamrin yang dipadati warga setiap harinya tidak aman setelah video itu viral.
Kini, polisi menyangkakan mereka dengan Undang-Undang ITE Pasal 28 ayat 1 jo 45 A Undang-Undang RI tahun 2016 dan Pasal 14 sub 15 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Masing-masing dari mereka terancam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Para tersangka tersebut hanya bisa menyesali perbuatan mereka sambil mendekam di balik jeruji besi.
(Tribunnews.com/Faisal Mohay) (Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)