Tim Sidang Pemugaran Bantah Tetapkan Monas untuk Lintasan Formula E
"Jadi TSP tidak memiliki wewenang untuk memutuskan bahwa Formula E di Monas," kata Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta Bambang Eryudhawan.
Editor: tribunjakarta.com
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta Bambang Eryudhawan mengatakan, pihaknya tak memiliki wewenang untuk memutuskan penyelenggaraan Formula E dikawasan Monas.
Hal ini ia sampaikan saat rapat dengar berdapat mengenai izin penyelenggaraan Formula E di Monas dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta pada Rabu (19/2/2020) lalu.
"Jadi TSP tidak memiliki wewenang untuk memutuskan bahwa Formula E di Monas," ucapnya dalam rapat tersebut.
Ia pun menyebut, pihaknya tak tahu menahu soal penetapan kawasan Monas yang berstatus sebagai cagar budaya sebagai arena balap mobil tanpa emisi tersebut.
Pasalnya, Pemprov DKI melalui Dinas Kebudayaan telah terlebih dahulu mengeluarkan surat rekomendasi penyelenggaraan Formula E di Monas pada 20 Januari 2020 lalu.
Sedangkan, TSP baru mengeluarkan rekomendasi tersebut sepekan kemudian atau pada 27 Januari 2020.
"Itu (penyelenggaraan Formula E di Monas) sudah diputuskan (terlebih dahulu oleh Disbud DKI)," ujarnya.
Dijelaskan Bambang, rapat tersebut digelar setelah TSP mendapat surat disposisi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E di Monas.
"Hasil rapim (rapat pinlinan) tanggal 25 Oktober 2019 meneruskan lembar disposisi bapak gubernur tanggal 9 Januari 2020 yang telah memilih alternatif," kata Bambang.
Adapun usulan tersebut diajukan oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
Ada dua usulan yang diajukan kala itu.
Alternatif pertama, batu alam atau cobblestone yang berada di kawasan Monas akan dilapisi dengan bahan khusus terlebih dahulu sebelum diaspal seperti yang dilalukan di kota-kota lain saat menggelar Formula E.
Kemudian, pilihan kedua ialah membongkar cobblestone itu dan menggantikannya dengan aspal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.