Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Sidang Pemugaran Bantah Tetapkan Monas untuk Lintasan Formula E

"Jadi TSP tidak memiliki wewenang untuk memutuskan bahwa Formula E di Monas," kata Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta Bambang Eryudhawan.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Tim Sidang Pemugaran Bantah Tetapkan Monas untuk Lintasan Formula E
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Trek balapan mobil listrik Formula E dipastikan melewati Jalan Medan Merdeka Selatan hingga lingkaran dalam Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. 

"Yang kami harapkan adalah rencana itu harus dibuat dan kemudian jika menimbulkan dampak pada aspek fisik di dalam lapangan merdeka harus ada rencana pemulihannya," tuturnya.

Jika benar-benar ada kerusakan fisik yang ditimbulkan dari penyelenggaraan Formula E di Monas, Bambang menyebut, hal itu merupakan tanggung jawab dari pihak penyelenggara.

"Apa itu nanti dibongkar, kemudian yang rusak dipulihlan lagi, itu menjadi tanggung jawab penyelenggara," ucapnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI awalnya mengklaim telah mendapat surat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk menggelar Formula E di kawasan Monas.

Pernyataan itu tertuang dalam surat yang dikirimkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Praktikno.

Namun, klaim tersebut langsung dibantah oleh Ketua TACB Mundardjito yang mengaku tak mengeluarkan rekomendasi itu.

Mendengar ada bantahan tersebur, Pemprov DKI melalui Sekretariat Daerah (Sekda) Saefullah langsung memberi klarifikasi.

Berita Rekomendasi

Ia pun menyebut ada kesalahan ketik dalam penulisan surat bernomor 61/-1.857.23 yang dikeluarkan Gubernur Anies pada 7 Februari lalu.

"Jadi ada kesalahan ketik itu kemarin, tertulis TACB ya, seharusnya TSP," ucapnya, Jumat (14/2/2020).

HALAMAN SELANJUTNYA

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas