Cabut Pernyataannya dan Minta Maaf, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Ajukan Permohonan Ini
Pernyataan komisioner KPAI Sitti Hikmawatty, menghebohkan publik. Menurutnya, perempuan bisa hamil kalau berenang di kolam yang sama denga lelaki.
Editor: Willem Jonata
"Itu tidak masuk akal dari segi ilmiahnya. Terutama, sperma itu kan di air harus melalui dan melayang-layang di air," beber Kriston.
"Sedangkan perempuan memakai pakaian renang. Terus masuk lagi ke dalam vagina, tidak masuk akal," beber dia.
Menukil dari Jurnal Ilmiah
Wartawan TribunJakarta ragu atas penjelasan Komisioner KPAI, sehingga mengonfirmasi ulang pada Sabtu (22/2/2020).
Hikma menjelaskan pernyataannya tersebut didapat dari jurnal seorang ilmuan dari luar negeri.
"Saya dapat referensi dari jurnal luar negeri. Nanti saya kirim jurnalnya," ucap Hikma saat dihubungi.
Ia tak memastikan secara pasti ihwal perempuan dapat hamil ketika berada di kolam renang.
"Dan itu tidak bisa ditarik kesimpulan langsung seperti itu, ada predisposisi lainnya dulu," jelas Hikma.
Klarifikasi KPAI
Ketua KPAI Susanto memastikan secara kelembagaan tidak pernah mengeluarkan pernyataan, bahwa perempuan kemungkinan bisa hamil jika berenang dengan pria.
"Perlu kami sampaikan bahwa pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online tersebut," ucap Susanto kepada TribunJakarta.com, Sabtu (22/2/2020).
"Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpamahaman berita sebagaimana yang beredar," sambung dia.
Sebelumnya, Komisioner KPAI Bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty, mengingatkan kaum perempuan berhati-hati saat berada di kolam renang.
Hikma menjelaskan kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang, tidak menutup kemungkinan jika berenangnya dengan kaum laki-laki.