Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cabut Pernyataannya dan Minta Maaf, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Ajukan Permohonan Ini

Pernyataan komisioner KPAI Sitti Hikmawatty, menghebohkan publik. Menurutnya, perempuan bisa hamil kalau berenang di kolam yang sama denga lelaki.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Cabut Pernyataannya dan Minta Maaf, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Ajukan Permohonan Ini
TribunJakarta
Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty, saat diwawancarai TribunJakarta.com, di kantornya, Jumat (21/2/2020). 

Dia menyebut, kehamilan yang berindikasi dari kolam renang ini sebagai contoh hamil tak langsung (bersentuhan secara fisik).

"Pertemuan yang tidak langsung misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat," ujar Hikma, Jumat (21/2/2020) siang.

"Walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," beber dia.

Terlebih, jika perempuan tersebut berada pada fase kesuburan. "Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi. Kan tidak ada yang tahu bagaimana pria-pria di kolam renang kalau lihat perempuan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sitti Hikmawatty Meminta Maaf Terkait Penjelasan Wanita Bisa Hamil Saat Berenang: Bukan dari KPAI, https://jakarta.tribunnews.com/2020/02/23/sitti-hikmawatty-meminta-maaf-terkait-penjelasan-wanita-bisa-hamil-saat-berenang-bukan-dari-kpai?page=all.
Penulis: Suharno
Editor: Suharno

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas