Cabut Pernyataannya dan Minta Maaf, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Ajukan Permohonan Ini
Pernyataan komisioner KPAI Sitti Hikmawatty, menghebohkan publik. Menurutnya, perempuan bisa hamil kalau berenang di kolam yang sama denga lelaki.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Pernyataan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty, sempat menghebohkan.
Betapa tidak, Sitti Hikmawatty mengatakan kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang, tidak menutup kemungkinan jika berenangnya dengan kaum laki-laki.
Dalam rilisnya, Sitti menyampaikan tiga poin penjelasan terkait penjelasannya tersebut.
Baca: Viral Komisioner KPAI Sebut Wanita Bisa Hamil karena Berenang Bareng Pria, Dokter: Itu Mitos
Di poin pertama, Sitti Hikmawatty menyatakan meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat.
"Statemen tersebut adalah statemen pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini, saya mencabut statemen tersebut," tulis Sitti dalam poin kedua di rilisnya.
Poin ketiga, Sitti Hikmawatty memohon kepada semua pihak tidak menyebarluaskan lebih jauh atau memviralkannya.
Berenang Bisa Hamil?
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty, mengingatkan kaum perempuan untuk berhati-hati saat berada di kolam renang.
Hikma menjelaskan kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang, tidak menutup kemungkinan jika berenangnya dengan kaum laki-laki.
Baca: Tiga Hari Tahlilan, Begini Kondisi BCL setelah Kerabat Berusaha Mengajaknya Bercanda
Baca: Cerita Melaney Ricardo, Ashraf Seperti Memberi Isyarat Kepergiannya Saat Perjalanan ke New York
Baca: Percakapan Terakhir dengan Ashraf Sinclair Hanya di Whatsapp, Baim Wong Seperti Menyesal
Dia menyebut, kehamilan yang berindikasi dari kolam renang ini sebagai contoh hamil tak langsung (bersentuhan secara fisik).
"Pertemuan yang tidak langsung misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat," ujar Hikma, Jumat (21/2/2020) siang.
"Walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," beber dia.
Terlebih, jika perempuan tersebut berada pada fase kesuburan. "Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi. Kan tidak ada yang tahu bagaimana pria-pria di kolam renang kalau lihat perempuan," ujarnya.
Penjelasan Dokter Spesialis Anak
TribunJakarta mencoba meminta penjelasan ihwal ini ke dokter spesialis anak Kriston Silitonga.
Kriston mengaku belum pernah mendapat informasi ihwal wanita bisa kemungkinan hamil karena berenang dengan pria.
"Saya belum pernah dengar itu. Dari segi logikanya, menurut saya, kemungkinannya hampir tidak ada," kata Kriston kepada TribunJakarta.com, Sabtu (22/2/2020).
"Sebab, sel telur dengan sperma harus bertemu dulu," sambungnya.
Dokter Kriston Silitonga merupakan seorang Dokter Spesialis Anak.
Saat ini, dokter Kriston Silitonga berpraktik di Rumah Sakit Hermina Depok di Pancoran Mas, dan Rumah Sakit Hasanah Graha Afiah di Sukmajaya, Depok.
Dia menjelaskan, kehamilan perempuan ketika ada penetrasi sperma dengan rahim perempuan.
"Ada penetrasi sperma masuk ke dalam vagina atau sampai ke indung telur. Sedangkan berenang, kan masih memakai pakaian," tutur Kriston.
Baca: Sebelum Tahu Ashraf Meninggal dan Berusaha Membangunkan, BCL: Kamu Tidurnya Nyenyak Banget Sih
"Bagaimana sperma bisa masuk ke dalam vaginanya," lanjutnya.
Dia menegaskan, fenomena perempuan dapat hamil saat berenang bersama lelaki dan mengenakan pakaian tak masuk akal.
"Itu tidak masuk akal dari segi ilmiahnya. Terutama, sperma itu kan di air harus melalui dan melayang-layang di air," beber Kriston.
"Sedangkan perempuan memakai pakaian renang. Terus masuk lagi ke dalam vagina, tidak masuk akal," beber dia.
Menukil dari Jurnal Ilmiah
Wartawan TribunJakarta ragu atas penjelasan Komisioner KPAI, sehingga mengonfirmasi ulang pada Sabtu (22/2/2020).
Hikma menjelaskan pernyataannya tersebut didapat dari jurnal seorang ilmuan dari luar negeri.
"Saya dapat referensi dari jurnal luar negeri. Nanti saya kirim jurnalnya," ucap Hikma saat dihubungi.
Ia tak memastikan secara pasti ihwal perempuan dapat hamil ketika berada di kolam renang.
"Dan itu tidak bisa ditarik kesimpulan langsung seperti itu, ada predisposisi lainnya dulu," jelas Hikma.
Klarifikasi KPAI
Ketua KPAI Susanto memastikan secara kelembagaan tidak pernah mengeluarkan pernyataan, bahwa perempuan kemungkinan bisa hamil jika berenang dengan pria.
"Perlu kami sampaikan bahwa pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online tersebut," ucap Susanto kepada TribunJakarta.com, Sabtu (22/2/2020).
"Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpamahaman berita sebagaimana yang beredar," sambung dia.
Sebelumnya, Komisioner KPAI Bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty, mengingatkan kaum perempuan berhati-hati saat berada di kolam renang.
Hikma menjelaskan kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang, tidak menutup kemungkinan jika berenangnya dengan kaum laki-laki.
Dia menyebut, kehamilan yang berindikasi dari kolam renang ini sebagai contoh hamil tak langsung (bersentuhan secara fisik).
"Pertemuan yang tidak langsung misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat," ujar Hikma, Jumat (21/2/2020) siang.
"Walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," beber dia.
Terlebih, jika perempuan tersebut berada pada fase kesuburan. "Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi. Kan tidak ada yang tahu bagaimana pria-pria di kolam renang kalau lihat perempuan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sitti Hikmawatty Meminta Maaf Terkait Penjelasan Wanita Bisa Hamil Saat Berenang: Bukan dari KPAI, https://jakarta.tribunnews.com/2020/02/23/sitti-hikmawatty-meminta-maaf-terkait-penjelasan-wanita-bisa-hamil-saat-berenang-bukan-dari-kpai?page=all.
Penulis: Suharno
Editor: Suharno