Polisi Belum Mau Ungkap Benda-benda yang Dicurigai Terpapar Radiasi Nuklir di Pamulang
Saat ditanya benda atau zat yang diamankan, Iman hanya mengatakan hal itu bagian dari penemuan awal zat radioaktif
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Satu rumah di Blok A Perumahan Batan Indah, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan, Senin (24/2/2020) diberi garis peringatan.
Rumah tersebut diduga terpapar radiasi nuklir.
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Setiawan bersama Dandim 0506 Tangerang, Kolonel Inf. Wisnu Kurniawan, pun sempat meninjau rumah tersebut.
Beberapa benda terlihat diamankan menggunakan drum kuning dan diangkut menggunakan mobil limbah radioaktif Batan.
Iman mengatakan, kegiatan yang dilakukan tim gabungan sampai membentangkan garis polisi itu bagian dari dekontaminasi.
"Jadi kita lakukan proses dekontaminasi dengan tim gabungan dari Bareskrim, Bapeten, Batan, KBR Gegana. Dan kemudian mengamankan areal di kompleks perum Batan Indah ini," ujar Iman sambil jalan meninggalkan Blok A.
Saat ditanya benda atau zat yang diamankan, Iman hanya mengatakan hal itu bagian dari penemuan awal zat radioaktif.
Diketahui, penemuan awal zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, tepatnya di lahan kosong samping lapangan voli itu berupa serpihan cesium-137.
"Bagian dari pada bagian penemuan-penemuan awal. Nanti kita sampaikan secara lengkap. Tunggu waktunya aja," ujarnya.
Ia berjanji akan mengumumkan hasil penemuannya itu pada waktu yang belum ditentukan.
"Nanti hasil penyelidikan akan kami sampaikan," ujarnya.
Diselokan diduga ada kandungan Cesium-137
Penyisiran paparan radioaktif di Perumahan Batan Indah, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), kembali dilakukan pada Senin (24/2/2020).
Di Blok M, Perumhan Batan Indah, aparat kepolisian menemukan benda yang diduga sumber paparan radioaktif di sebuah selokan.