PSI Minta Komisioner KPAI Mundur Terkait Pernyataan "Bisa Hamil di Kolam Renang"
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Komisoner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty, untuk mengundurkan diri.
Editor: Hasanudin Aco
"Dan itu tidak bisa ditarik kesimpulan langsung seperti itu, ada predisposisi lainnya dulu," jelas Hikma.
Sebelumnya, Hikma menjelaskan kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang.
Itu pun jika berenangnya dengan kaum laki-laki.
Dia menyebut kehamilan yang berindikasi dari kolam renang ini sebagai contoh sentuhan fisik secara tak langsung.
"Pertemuan yang tidak langsung, misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang," ucap Hikma kepada TribunJakarta.com pada Jumat (21/2/2020) siang.
"Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," sambung dia.
Terlebih, jika perempuan tersebut berada pada fase kesuburan.
"Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi," ucap Hikma.
"Kan tidak ada yang tahu bagaimana pria-pria di kolam renang kalau lihat perempuan," ujar dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.