Komisi V DPR Ungkap Kekecewaan karena Anies, Ridwan Kamil & Wahidin Halim Tak Hadiri Rapat Banjir
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak menghadiri undangan rapat dengan Komisi V DPR yang membahas soal penanganan banjir di DKI Jakarta.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak menghadiri undangan rapat dengan Komisi V DPR yang membahas soal penanganan banjir di DKI Jakarta.
Padahal, undangan untuk Anies sudah dilayangkan oleh Komisi V seminggu lalu.
Akibatnya, rapat kerja DPRI RI pada Rabu (26/2/2020) terpaksa ditunda.
Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan, DPR dalam rapat ini ingin menanyakan kerja yang dilakukan oleh Gubernur Jakarta Anies Baswedan dalam menangani banjir.
"Yang kami undang, hanya menterinya datang tapi gubernurnya tidak ada yang datang."
"Sebetulnya kami ingin menyelesaikan perdebatan di luar, terkait dengan normalisasi ataukah naturalisasi."
"Tapi kami pengin dengar apa sih kerjanisasi yang dilakukan gitu lho," terang Lasarus sebegaimana dikutip Tribunnews.com dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube KompasTV.
Selain Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim juga tidak datang dalam rapat ini.
Namun, rapat tersebut justru dihadiri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diwakili oleh asisten deputi Gubernur Bidang Tata Ruang Pemprov DKI Jakarta Fera Revina Sari.
Sementara itu, sejumlah anggota DPR sempat melontarkan kritik dan kekecewaannya karena tiga gubernur termasuk Anies tidak datang dalam rapat.
Baca: Saat Banjir Tengah Merepotkan Jakarta, Kepala BPBD Mundur, Anies Baswedan: Sama Sekali Tak Terganggu
Baca: Penderitaan Warga Jakarta Rumahnya Terendam Banjir, Kehilangan Pekerjaan hingga Jatuh Miskin
Anggota DPR Fraksi PDIP Rifqinizami Karsayuda, tujuan diadakannya rapat ini adalah DPR RI perlu melakukan konsultasi dengan pimpinan DPR dan komisi lain.
Hal itu terkait dengan pembentukan pansus banjir.
"Karena itu saya kira DPR RI perlu juga menggunakan hak politiknya, kita perlu konsultasi dengan pimpinan DPR dam Komisi yang lain."