Pengemudi Ojol: Wakil Rakyat Tidak Membela Aspirasi Rakyat
anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini mencoba menghilangkan profesi ojol
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengemudi ojek online (ojol) menilai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini mencoba menghilangkan profesi ojol, dengan membuat undang-undang bahwa motor bukan transportasi umum.
"Jadi wakil rakyat (DPR) ini tidak mewakili aspirasi rakyat jelata. Tidak membela aspirasi rakyat," ujar Lutfi sebagai koordinator ojol di depan gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Lutfi memahami, kendaraan roda dua atau motor di semua negara tidak memasukan ke dalam kategori transportasi umum.
Baca: Pengemudi Ojol Unjuk Rasa Depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto Arah Slipi Ditutup
"Tetapi hari ini kami minta roda dua menjadi angkutan transportasi khusus terbatas. Makanya kami minta agar DPR merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009," ucap Lutfi.
Untuk mencapai tuntutan tersebut, kata Lufti, dirinya bersama pengemudi ojol melakukan demo di depan gedung DPR dan beberapa daerah lainnya.
Baca: Wakil Rakyat Seharusnya Merakyat, Jangan Tidur Waktu Sidang soal Rakyat
"Sekarang yang hadir di sini sekitar 5 ribu orang dan bukan hanya di Jakarta, tapi ada di Sumatera Utara di gedung DPRD dan di Makassar juga menggelar aksi," tutur Lutfi.
"Jadi wacana penolakan roda dua jadi transportasi umum, melukai perasaan jutaan pengemudi ojol," sambungnya.