Penangguhan Dikabulkan, Wanita Penabrak Ibu Hamil Hingga Tewas Tak Ditahan, Polisi: Dia Kooperatif
Polisi mengabulkan penangguhan yang diajukan FMS dan membuatnya dikenakan wajib lapor. Menurut polisi tersangka kooperatif.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
Diketahui, pascakecelakaan yang terjadi di Gang Madat Jalan Palmerah Utara IV, RT 13 RW 06, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (22/2/2020), korban sempat dilarikan ke rumah sakit.
Saat di rumah sakit, korban sempat menjalani operasi kuret untuk mengeluarkan janin enam bulannya yang meninggal dunia.
Namun beberapa jam kemudian, nyawa korban ER tak tertolong dan mengembuskan napas terakhirnya di rumah sakit.
"Pelaku juga sudah meminta maaf dengan keluarga korban dan dia bertangggungjawab penuh mulai dari biaya rumah sakit hingga pemakaman," katanya dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Atas pertimbangan itulah, saat ini FMS telah ditangguhkan penahanannya sejak Kamis (27/2/2020).
Ia mengatakan, selain ada penjamin dari pihak keluarga, polisi juga mempertimbangkan faktor kemanusiaan.
"Salah satunya karena pelaku ini juga memiliki tiga anak yang masih kecil," imbuhnya.
Sementara itu, FMS menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga dan kerabat korban.
"Saya menyesal sudah melakukan kesalahan yang menjadi keluarga korban mungkin gak nerima. Saya minta maaf karena saya tidak sengaja."
"Saya menyesal, saya minta maaf sama rekan rekan keluarga sama teman taman korban yang mungkin belum bisa menerima permintamaafan saya. Tapi saya benar- benar menyesal," ungkapnya.
Sebelumnya, beredar sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang perempuan hamil ditabrak mobil hitam.
Video itu satu diantaranya diunggah oleh akun Instagram @viralterkini99 pada Jumat (27/2/2020).
"Detik-detik seorang ibu yang lagi hamil ditabrak mobil dan tidak terselamatkan, baik si ibu dan bayi yang dikandungannya. Pengemudi adalah ibu-ibu yang lagi belajar nyupir mobil dan didampingi oleh suaminya," tulis keterangan video itu.
(Tribunnws.com/Faisal Mohay) (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)