2 WNI Positif Virus Corona Akibat Tertular Warga Jepang, Ini Respons Bandara Soetta dan Dinkes Jabar
Dua warga negara Indonesia dipastikan positif terjangkit virus corona, dan kini mendapat perawatan di Rumah Sakit Pusat Inveksi Sulianti Saroso Jakut.
Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Dua warga negara Indonesia dipastikan positif terjangkit virus corona, dan kini mendapat perawatan di Rumah Sakit Pusat Inveksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Dua orang tersebut tertular dari warga Jepang yang dinyatakan positif virus corona saat tiba di Malaysia.
Sebelumnya, warga tersebut berkunjung ke rumah ibu dan anak yang positif corona tersebut di Depok, Jawa Barat.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta, Anas Maruf mengaku, tak tahu riwayat perjalanan WNI dan turis Jepang yang terjangkit virus corona tersebut.
"Jadi gini, untuk yang kasus positif ini ke pusat dulu, karena kami belum dapatkan riwayat perjalanannya," ujar Anas, dikutip dari Kompas.com, Senin (2/3/2020).
Menurutnya, kemungkinan warga asal Jepang tersebut masuk ke Bandara Soekarno-Hatta saat virus masih dalam masa inkubasi.
"Karena mungkin orang ini saat badan sehat di bandara Soekarno-Hatta, akhirnya yang terjadi seperti itu," jelas Anas.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Berli Hamdani mengatakan, pihaknya telah melacak alur kontak dua WNI yang dinyatakan positif terjangkit virus corona.
Pihaknya tengah melakukan rapat koordinasi untuk menentukan langkah Pemprov Jabar dalam menangani kasus tersebut.
"Info sementara, TGC Tim Gerak Cepat Dinkes Prov Jabar sedang bergerak ke lokasi dan melacak semua kontak yang mungkin terjadi dengan pasien konfirmasi positif tersebut."
"Kita sedang melakukan langkah koordinasi dengan semua pihak," ujar Berli, dikutip dari Kompas.com, Senin (2/3/2020).
Baca: WNI Tertular Virus Corona Usai Dansa dengan WN Jepang di Klub, Sadar Terjangkit 14 Hari Kemudian
Baca: WN Singapura Positif Virus Corona, Dinkes Periksa Warga Batam yang Kontak Langsung dengan Pasien
Dinkes akan melakukan pemantauan selama 14 hari, jika ada warga yang melakukan interaksi dengan dua warga Depok tersebut.
"Kalau dipastikan ada kontak dengan pasien tersebut, maka masuk dalam pemantauan selama 14 hari," jelasnya.
"Kalau positif (virus corona), dirawat di fasilitas rujukan yang terlengkap," lanjut Berli.