Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalan Panjang Penentuan Wagub DKI Jakarta Ditargetkan Selesai Pekan Depan

DPRD DKI Jakarta menargetkan bisa menggelar rapat paripurna pemilihan wakil gubernur pada pekan depan.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sanusi
zoom-in Jalan Panjang Penentuan Wagub DKI Jakarta Ditargetkan Selesai Pekan Depan
Wartakota/Adhy Kelana
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga ketua fraksi partai Gerindra M. Taufik (kiri), bersama Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco (Tengah) dan Wakil Ketua fraksi partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliayani (kanan) memperlihatkan surat rekomendasi wakil Gubernur DKI yang telah disepakati partai Grindra dan PKS, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/1/2020). Surat kesepakatan ini akan diserahkan kepada Gubernur Anis Baswedan. Ada dua calon pengisi kursi Wagub DKI adalah Noermansyah Lubis dari PKS dan Achmad Riza Fatria dari partai Gerindra. (Wartakota/Adhy Kelana) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menargetkan bisa menggelar rapat paripurna pemilihan wakil gubernur pada pekan depan.

Hal ini disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Wagub Farazandi Fidinansyah.

Farazandi menuturkan proses voting bisa segera digelar jika seluruh syarat dan ketentuan kedua cawagub DKI telah disahkan.

Baca: ERP Disebut Kebutuhan Mendesak, DPRD Minta Pemprov DKI Patuhi Putusan PTUN

Baca: Jadwal Big Match Arema Vs Persib Bandung dan 2 Laga Lain di Pekan Kedua Liga 1 2020 Alami Perubahan

Salah satunya adalah terbitnya surat keputusan (SK) dimulai tahapan voting dari lima pimpinan DPRD DKI.

"Kita sejujurnya ingin secepatnya dilakukan pemilihan. Kalau bisa minggu depan ya minggu depan. Kita akan coba prioritaskan pemilihan Wakil Gubernur meskipun kegiatan di dewan juga lagi cukup padat," kata Farazandi di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).

Dalam rapat koordinasi yang digelar pada Selasa (3/3), tim panlih wagub DKI berupaya untuk mematangkan substansi dan merancang penjadwalan voting secara simultan.

Mengingat, proses pemilihan wagub DKI perlu penyesuaian dari sisi tata tertib yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi Kabupaten Kota, yany notabene jadi dasar hukum Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Berita Rekomendasi

"Kalau tanggal (pemilihan) besok kita rapatkan, yang pasti agenda pertama yang akan kita lakukan adalah penyusunan jadwal dan tahapan serta mekanisme pemilihan," pungkas dia.

Sebagaimana diketahui terdapat dua cawagub DKI yang didorong maju ke DPRD DKI. Mereka adalah Ahmad Riza Patria dari Gerindra, dan Nurmansjah Lubis asal PKS.

Tata tertib pemilihan wagub telah disahkan, dan panitia pemilihan pun sudah terbentuk. Dalam tata tertib, cara voting dalam rapat paripurna disepakati dilakukan secara tertutup.

Saat ini kerja panlih tinggal menyusun tahapan timeline kerja semisal verifikasi berkas syarat administrasi dua cawagub, penyusunan proses sesi tanya-jawab dan tanggal rapat paripurna pemilihan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas