Hari Ini Cyber Bareskrim Polri Jadwalkan Pemanggilan Fahira Idris
Direktorat Cyber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPD RI Fahira Idris hari ini, Kamis (5/3/2020).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Cyber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPD RI Fahira Idris hari ini, Kamis (5/3/2020).
Fahira Idris bakal diperiksa sebagai terlapor dan diminta klarifikasi terkait cuitannya soal virus corona.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono membenarkan adanya jadwal pemeriksaan pada Fahira Idris.
Baca: Gejala dan Ciri-ciri Pengidap Corona yakni Merasa Demam, Batuk, hingga Sesak Napas
Baca: Timbun Masker, Polisi Tangkap 2 Mahasiswa Asal Makassar, Begini Caranya Dapatkan 200 Boks
"Rencananya memang hari ini pukul 10.00 WIB," ujar Argo saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (5/3/2020).
Argo melanjutkan saat ini penyidik masih menunggu kehadiran dari Fahira Idris karena surat panggilan sudah dikirim sejak beberapa hari lalu.
Untuk diketahui Fahira Idris dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya pada Minggu (1/3/2020).
Muannas melaporkan Fahira soal cuitannya karena dianggap telah menimbulkan kegaduhan.
Laporan Muannas diterima dalam tanda bukti laporan bernomor LP/1387/III/Yan.2.5/2020/SPKT/PMJ tertanggal 1 Maret 2020 dengan Pasal 14 dan 15 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU No 19 tahun 2016 tentang ITE.
"Yang bersangkutan dilaporkan terkait berita bohong soal adanya pengawasan virus Corona di berbagai wilayah di Indonesia, yang diunggah pemilik akun Twitter Fahira Idris dalam laman media sosialnya ini telah menimbulkan kegaduhan dan meresahkan, konten itu sempat dipprotes netizen, bahkan menjadi trending topic di Twitter dengan tagar #tangkapfahiraidris," jelas Muuannas dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/3/2020).
Atas laporan pada dirinya, Fahira Idris menyatakan cuitannya soal "pasien suspect corona diawasi" tersebut digoreng oleh pihak tertentu. Fahira menyatakan siap menghadapi laporan itu.