Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

66 Pasang Warga Cinben Tangerang Peroleh Akta Perkawinan

Pasangan suami isteri Ong Coek (84)-Ong Njuh (84), dan Coan Teh (73) -Lim Min Nio, sedang berbahagia.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 66 Pasang Warga Cinben Tangerang Peroleh Akta Perkawinan
istimewa
Para peserta nikah massal bersama peneliti dan relawan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI), Minggu (8/3/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pasangan suami isteri Ong Coek (84)-Ong Njuh (84), dan Coan Teh (73) -Lim Min Nio, sedang berbahagia.

Pasalnya mereka bersama 64 pasangan lainnya telah mendapatkan akta perkawinan yang selama ini diidam-idamkan.

Ong Coek yang petani dan Cuan Teh dan Min Nio yang sehari hari sebagai pemulung plastik botol minuman, kardus, besi bekas, dan barang rongsokan lainnya ini merasa bersyukur dan berterima kasih kepada Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) yang menguruskan akta perkawinannya ke kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang, di Tigaraksa.

Baca: Kartono Tak Menyangka Siswi SMP Tetangganya Itu Tega Bunuh Anaknya Tanpa Alasan yang Jelas

Baca: Flandy Limpele Dikabarkan Mengundurkan Diri dari Jabatan Pelatih Bulu Tangkis India

Baca: Anaknya Teas Dibunuh Siswi SMP, Sang Bunda Curhat Sang Bocah Seperti Masih Ada

Peneliti senior Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) Prasetyadji mengatakan, selama ini pernikahan Ong Coek hanya tercatat secara agama.

Namun mulai saat ini perkawinan mereka telah dicatat dan disahkan oleh Negara.

"Sehingga dengan kejelasan status perkawinan ini, anak anak mereka menjadi jelas statusnya, yaitu anak dari bapak dan ibu warga negara Indonesia. Dan status kewarganegaraan mereka adalah warga negara Indonesia," ujar peneliti IKI ini seperti dikutip Tribunnews.com dari keterangan tertulis, Minggu (8/3/2020).

Berita Rekomendasi

Pada kesempatan ini pula diserahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada anak-anak cacat ganda dari Panti Asuhan Bhakti Luhur, Citra Raya, Tigaraksa, Tangerang yang diterima oleh kepala panti Suster Yustin.

Acara ini diselenggarakan oleh kerjasama Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) bekerjasama dengan Dinas Dukcapil Kab Tangerang, bertempat di Cetoya Veluana Arama, Bojong Nangka, Tangerang, pada Minggu (8/3/2020).

Hadir Siti dan staf mewakili Dibas Dukcapil, Suster Yustin dari PA Bhakti Luhur, para pengurus Cetiya Veluana Arama, Prasetyadji mewakili Institut Kewarganegaraan Indonesia bersama para relawan Aping dan Bun Eng.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas