Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Film Horor jadi Pemicu Siswi SMP Bunuh Bocah, KPI: Harus Dipikirkan Pengaturan Media Baru Ramah Anak

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio menyebut, tayangan yang mengandung unsur kekerasan akan membuat penontonnya terpengaruh.

Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Film Horor jadi Pemicu Siswi SMP Bunuh Bocah, KPI: Harus Dipikirkan Pengaturan Media Baru Ramah Anak
Kolase dari www.mezcotoyz.com dan TribunJakarta
Ilustrasi film horor chucky dan TKP pembunuhan bocah oleh remaja di Jakarta Pusat 

TRIBUNNEWS.COM - Siswi SMP yang membunuh bocah berusia 6 tahun di Jakarta Pusat, mengaku terinspirasi dari adegan film horor yang ditontonnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio menyebut, tayangan yang mengandung unsur kekerasan akan membuat penontonnya terpengaruh.

Sehingga, pihaknya selalu mengkaji tayangan di televisi yang mengandung unsur kekerasan.

Namun, Agung belum bisa memastikan pelaku berinisial NF (15) itu menonton film horor dari televisi atau media lain.

"Sejauh ini, KPI juga telah memberikan sanksi kepada Lembaga Penyiaran yang menayangkan konten kekerasan," kata Agung, dikutip dari Kompas.com, Senin (9/3/2020).

Ia mengatakan, sebuah film yang tidak ditayangkan di televisi, bisa ditayangkan di platform lain seperti YouTube.

Baca: Pengakuan ABG Pembunuh Bocah 6 Tahun di Jakpus, Ngaku Ditinggal Orang Tua Kandung karena Bercerai

Baca: Alih-alih Psikopat, Psikolog Sebut Siswi Pembunuh Bocah Bisa Berpotensi Jadi Sosiopat, Apa Bedanya?

Agung mengaku, pihaknya belum bisa untuk menjangkau platform tersebut untuk upaya pengawasan.

Berita Rekomendasi

"Dengan kasus seperti ini, sudah harus dipikirkan bagaimana pengaturan atas media baru sehingga ruang publik kita menjadi nir kekerasan, ramah anak, dan ramah perempuan," katanya.

Ia menyampaikan, KPAI sudah mengatur jam tayang untuk anak-anak.

Sehingga, orangtua bisa mengawasi dan mendampingi anaknya saat menonton televisi.

Berbeda halnya dengan YouTube yang belum memiliki sistem seperti itu.

"Oleh karena itu, sangat dimungkinkan seorang anak atau remaja menonton film horor di YouTube tanpa didampingi orang tua," katanya.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio (Fitri Wulandari/Tribunnews.com)

Respons KPAI

Sebelumnya, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti mengatakan, adegan dalam sebuah film bisa memengaruhi perilaku anak-anak yang memang mempunyai sifat peniru.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas