Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Mayatnya Ditemukan di Lemari Pakaian, Warga Sempat Mengira APA Diculik Makhluk Halus

Sebelum ditemukan tewas di lemari pakaian NF (15), warga menyangka anak berusia 6 tahun itu diculik makhluk halus.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sebelum Mayatnya Ditemukan di Lemari Pakaian, Warga Sempat Mengira APA Diculik Makhluk Halus
Instagram @makassar_iinfo/Tribun jakarta
Misteri kelamnya catatan milik siswi smp bunuh bocah 

Dia menegaskan, ketua RT hanya melihat-lihat seisi rumah.

"Dia tidak berani membongkar, cuma melongok kamar," ujarnya.

Baca: 66 Pasang Warga Cinben Tangerang Peroleh Akta Perkawinan

Baca: Siswi SMP Bunuh Bocah Ngaku Puas, Gambar Aneh Mirip Kondisi Terakhir Korban Ditemukan

Tes Kejiwaan

NF (15), pelaku pembunuhan APA (6) menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara Tk. 1 R. Said Sukanto, Jakarta Timur.

Pernyataan itu disampaikan Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Condro.

"Diobservasi," kata Susatyo.

Menurut dia, tim dokter dan psikiater memeriksa kejiwaan NF. Namun dia mengaku, belum mengetahui hasil pemeriksaan kejiwaan.

Berita Rekomendasi

"Dicek sama dokter sama psikater. Kami belum tau hasilnya ya. Nanti nunggu pemeriksaan," tambahnya.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan milik remaja 15 tahun yang bunuh bocah 6 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan milik remaja 15 tahun yang bunuh bocah 6 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI/ Facebook)

Faktor Pola Asuh

Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Nahar mengatakan kasus remaja berinisial NF (15) membunuh bocah berinisial APA (6) terkait dengan masalah pola asuh dan lingkungan.

Nahar mengatakan masalah pola asuh terlihat dari keadaan keluarga NF yang diketahui tak utuh lagi atau broken home. NF tinggal bersama orang tua sambung.

"Dari sisi pelaku, diketahui keluarganya nggak utuh, tinggal bersama orang tua sambung. Jadi pertama ini terkait dengan pola asuh," ujar Nahar.

Masalah kedua adalah terkait lingkungan.

Baca: Anies Baswedan Tak Pernah Melaporkan Penghinanya, Rocky Gerung: Dia Ngerti Demokrasi, Gak Baper

Baca: Murka Suami Jauh Kerja ke Korea, Istri Malah Selingkuh & Hamil, Video Hancurkan Rumah Viral

Menurut Nahar, NF tinggal di lingkungan yang sering ditinggal oleh orang tuanya dan lingkungan yang terlalu padat.

Nahar mengatakan pihaknya belum mendalami secara detail apakah di lingkungan tersebut NF menerima aktivitas perlindungan anak hingga hak anaknya dipenuhi atau tidak.

"Tapi ini sinyal sesungguhnya bahwa peran orang tua menjadi penting, peran lingkungan menjadi penting, peran daerah terkait dengan respon terjadinya kasus seperti ini menjadi penting," jelasnya.

Oleh karenanya, Nahar menyebut kasus ini harus menjadi kewaspadaan bagi semua pihak.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan pelaku pembunuhan bocah 6 tahun di Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan pelaku pembunuhan bocah 6 tahun di Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)

Dan karena pelakunya anak, kasus ini disebutnya harus disikapi secara bijak dan tepat.

"Artinya penegakan hukum jalan tapi juga kan pada prinsipnya mereka semua korban. Kalau untuk anak pelaku (NF), kita menggunakan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sementara untuk korban tentu UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ujarnya.

Nahar mengaku sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait kasus NF (15 tahun), remaja yang membunuh APA (6).

"Kita sudah menugaskan Asisten Deputi Perlindungan Anak ke keluarga korban, anak pelaku (NF, - red) dan ke kepolisian," ujar Nahar.

Baca: Sandiaga Uno Sebut Punya Solusi untuk Tangani Isu Ekonomi Indonesia di Tengah Virus Corona

Baca: Pagi Ini Kabarnya Polisi Akan Gelar Rilis Kasus Narkoba yang Menyeret Nama Ririn Ekawati

Nahar menceritakan sejak kepolisian mendapatkan laporan dan pengakuan NF, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak yang harus terlibat dalam penanganan ini.

Pihak-pihak tersebut antara lain Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA), kepolisian dan lingkungan dimana NF tinggal.

"Itu sudah didatangi dan kita berharap proses pendampingan selanjutnya bisa dikawal dengan baik," jelasnya.

Ibu bocah 6 tahun yang dibunuh siswi SMP di Sawah Besar histeris
Ibu bocah 6 tahun yang dibunuh siswi SMP di Sawah Besar histeris (Kolase Facebook/Muhamad Nur dan TribunJakarta)

Evaluasi Film Horor

Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) prihatin atas peristiwa pembunuhan anak berusia lima tahun oleh ABG perempuan berusia 15 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Yang membuat kita lebih prihatin yang melakukan pembunuhan itu ABG perempuan dengan usia yang sangat belia," ujar Anggota Komisi VIII DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) KH Maman Imanulhaq.

Dia meminta polisi mengungkap motif sebenarnya dari ABG perempuan melakukan pembunuhan sadis kepada anak berusia lima tahun.

Meskipun memang ABG tersebut sudah menyatakan peristiwa pembunuhan itu terinsipirasi film horor dan sadis Chucky.

"Polisi tentu harus tetap mengungkap apa motif du balik pembunuhan ini," ujar politikus PKB ini.

Ilustrasi film horor chucky dan TKP pembunuhan bocah oleh remaja di Sawah Besar, Jakarta Pusat
Ilustrasi film horor chucky dan TKP pembunuhan bocah oleh remaja di Sawah Besar, Jakarta Pusat (Kolase dari www.mezcotoyz.com dan TribunJakarta)

Bila memang motifnya tayangan film horor, maka, dia meminta Komisi Penyiaran Indonesia bisa mengkaji dan melakukan evaluasi bersama terhadap film-film yang tidak ramah anak di televisi.

"Kalau itu karena tayangan-tayangan televisi berupa film-film horor apa pun itu seperti pengakuannya itu harus menjadi kajian bersama Komisi Penyiaran Indonesia," jelas Kang Maman.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun menurut dia, harus bertindak cepat untuk melindungi anak-anak Indonesia dari tayangan-tayangan horor, kekerasan, radikal dan terorisme.

"Kementerian Kominfo pun harus bertindak cepat melindungi anak-anak Indonesia dari tayangan-tayangan horor, kekerasan, radikal dan teroris, atau yang tidak ramah anak," tegasnya.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Retno Listyarti mengatakan, adegan yang ditampilkan dalam sebuah film dapat mempengaruhi perilaku seorang anak.

"Anak adalah peniru ulung dari apa yang dia lihat langsung di lingkungannya atau dia lihat melalui tayangan di televisi dan film," kata Retno.

Baca: Ibu Teriak Lihat Putrinya Tewas di Kamar, Ternyata Dibunuh Remaja yang Diam-diam Menyelinap

Baca: Fakta Kalista Iskandar Tak Bisa Sebutkan Pancasila di Puteri Indonesia 2020, Tapi Banyak Dibela

Kendati demikian, lanjut Retno, pembunuhan yang dilakukan NF tak sepenuhnya didasari oleh film yang ditonton si pelaku.

"Meskipun dampak tayangan tersebut bukanlah faktor tunggal, bisa saja ada faktor lain yang memicu perilaku tersangka," ujar Retno.

Oleh karena itu, Retno menegaskan perlunya pengawasan orang tua terhadap film dan sinetron yang ditonton anak-anak.

"Di sinilah pentingnya para orangtua untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap apa yang ditonton anak-anak mereka, baik melalui televisi maupun aplikasi Youtube, mengingat mayoritas anak sudah memiliki telepon genggam," ungkap Retno.(Tribun Network/dit/gle/mal/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas