Soal Hasil Tes Kejiwaan NF, Pengacara Bocah Korban Khawatir, Karni Ilyas: Nggak Ada yang Bisa Usir
Kasus remaja berusia 15 tahun berinisial NF yang tega membunuh bocah berusia 6 tahun berinisial APA masih menjadi polemik.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Kasus remaja berusia 15 tahun berinisial NF yang tega membunuh bocah berusia 6 tahun berinisial APA masih menjadi polemik.
Dalam sebuah tayangan yang diunggah YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC), Rabu (11/3/2020), pengacara keluarga korban, Azham Khan mengungkapkan kekhawatirannya.
Ia mengaku khawatir dengan hasil tes kejiwaan pelaku yang tega menghabisi nyawa bocah 6 tahun.
Pasalnya, menurut Azham, jika NF dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan dan dikembalikan ke rumahnya yang berada di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, banyak warga yang menolak kehadiran NF.
"Cuma yang menjadi masalahnya seandainya nanti hasil putusan dokter kejiwaan itu bahwa benar sakit jiwa, itu tersangka mau di kemanain?" kata Azham.
Mendengar pernyataan itu, presenter ILC, Karni Ilyas memberikan tanggapannya.
Menurutnya, jika memang pelaku dipulangkan ke rumah, maka tidak ada satu pun orang yang bisa mengusir NF.
"Itu rumah dia kan?"
"Ya artinya nggak ada yang bisa mengusir dia dari rumah dia dong," terang Karni Ilyas.
Ia mengatakan, tidak perlu khawatir terhadap hal itu.
Pasalnya, menurutnya, untuk persoalan itu harus menunggu dari keputusan hakim.
"Ya kalau dia dinyatakan sakit, kita perlu dengar keputusan hakim."
"Bisa saja hakim menempatkan dia di tempat rehabilitasi atau di rumah sakit mana, kalau ternyata sakit," jelas Karni Ilyas.
Baca: Tulisan, Gambar Hingga Tontotan Gadis ABG Tersangka Pembunuhan Diteliti, Dokter Ungkap Empati
Baca: Pengacara Keluarga Bocah yang Dibunuh ABG Sebut Pembunuhan Telah Direncanakan, Ini Penjelasannya
Azham pun mengatakan, hal yang ia khawatirkan apabila pelaku memang dinyatakan sakit kejiwaan maka akan hilang proses hukumnya.