Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja Pembunuh Bocah Bisa Sembuh dari Gangguan Jiwa, Kriminolog: Jangan Bilang Dia Pelaku

Remaja SMP pembunuh bocah di Sawah Besar, Jakarta Besar, disebut kriminolog sebagai korban, bukan pelaku.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Remaja Pembunuh Bocah Bisa Sembuh dari Gangguan Jiwa, Kriminolog: Jangan Bilang Dia Pelaku
TRIBUN JAKARTA / Muhammad Rizki Hidayat / Dion Arya Bima Suci
Barang bukti NF (kiri) dan Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo, saat menunjukkan gambar NF di kediaman pelaku (kanan) - Remaja SMP pembunuh bocah di Sawah Besar, Jakarta Besar, disebut kriminolog sebagai korban, bukan pelaku. 

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau akrab dipanggil Kak Seto, meminta NF untuk tak dipenjara.

Ia menyarankan agar NF direhabilitasi.

Hal ini disampaikan Kak Seto kepada Kompas TV pada Selasa (10/3/2020).

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau lebih dikenal dengan Kak Seto.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau lebih dikenal dengan Kak Seto. (Tribunnews.com/Mafani Fidesya Hutauruk)

“Kami apresiasi kepolisian. Tapi diimbau untuk tidak menahan pelaku, melainkan memberikan rehabilitasi,” ucapnya.

Rehabilitasi, menurut Kak Seto, diperlukan agar perilaku NF bisa berubah.

Ia juga menjelaskan, aksi kekerasan oleh anak-anak dipengaruhi lingkungan tempat tinggalnya.

Baca: Bahas Remaja Bunuh Bocah, Tika Bisono Geram Orangtua Beri Gadget ke Anak: Ingat Kata Bill Gates

Baca: Soal Remaja 15 Tahun Pembunuh Bocah 6 Tahun, Ahli Sebut Soal Tanda-tanda Psikopat

Seperti kurangnya pengawasan orang tua, membiarkan anak menyaksikan kekerasan hingga mencontoh.

BERITA TERKAIT

“Anak bisa melakukan kekerasan hingga menelan korban jiwa diduga karena kurangnya pengawasan orang tua,” tegasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta/Bima Putra//Wahyu/, KompasTV/Tito Dirhantoro)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas