Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Pembunuhan Pupung Oleh Istrinya Alia Kesuma, Jaksa Siapkan Saksi Mahkota

Keduanya merupakan eksekutor yang disewa Aulia Kesuma untuk menghabisi nyawa Edi Candra Purnam

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sidang Pembunuhan Pupung Oleh Istrinya Alia Kesuma, Jaksa Siapkan Saksi Mahkota
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Dua terdakwa pembunuhan, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWAS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal menghadirkan empat orang saksi pada sidang pembunuhan berencana dengan terdakwa Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.

Keduanya merupakan eksekutor yang disewa Aulia Kesuma untuk menghabisi nyawa Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili.

Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020) pukul 15.00.

"Saksi yang saya panggil untuk hari ini ada empat orang. Salah satunya dari Damkar lagi," kata Sigit saat dihubungi.

Baca: All England Open 2020, Anthony Sinisuka Ginting Kecewa Berat Usai Tersingkir Prematur

Baca: Pramugari Ungkap Fakta Menjijikan Tentang Kantong Kursi Pesawat

Baca: Dewa Bujana Ungkap Pertemuan Maia Estianty &Ahmad; Dhani, Jadi Isyarat Projek Bersama?

Ia belum dapat memastikan apakah keempat orang tersebut bakal memenuhi panggilannya atau tidak.

Namun, Sigit mengaku sudah menyiapkan saksi cadangan jika empat orang yang telah dipanggil tidak hadir.

Berita Rekomendasi

"Saya sudah siapkan saksi mahkota. Kalau semuanya nggak bisa hadir, kita panggil Karsini," ujarnya.

"Tapi kalau empat orang itu bisa hadir, saksi mahkotanya bisa minggu depan," lanjut dia.

Karsini alias Tini merupakan mantan pembantu infal Aulia Kesuma. Ia juga orang pertama yang diminta Aulia mencarikan dukun untuk menyantet Pupung.

Tini pun tengah menjalani sidang kasus serupa. Namun, ia disidang dalam perkara yang berbeda.

Jaksa telah mendakwa Agus dan Sugeng melakukan pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

Diberitakan sebelumnya, Aulia Kesuma diketahui menjadi dalang pembunuhan suaminya Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana.

Aulia, istri muda Pupung, menyewa dua eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya dan Dana.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas