Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengemudi Ojol yang Meraba Payudara Siswi SMK Diamankan, Pelaku Akui Terdorong Hasrat Seksual

Pria berjaket ojek online (ojol) yang meraba payudara dua orang siswi di Gang Ciracas, Jakarta Timur, telah diamankan polisi.

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Pengemudi Ojol yang Meraba Payudara Siswi SMK Diamankan, Pelaku Akui Terdorong Hasrat Seksual
Tangkap layar Twitter @black__valley1 / TRIBUN JAKARTA Bima Putra
Aksi pelaku terekam CCTV (kiri) dan pelaku saat berada di Mapolsek Ciracas, Kamis (12/3/2020) (kanan) - Oknum driver ojol melecehkan siswi SMK dan aksinya terekam CCTV. Ia melakukan aksi tersebut karena terdorong hasrat. 

TRIBUNNEWS.COM - Pria berjaket ojek online (ojol) yang meraba payudara dua orang siswi di Gang Ciracas, Jakarta Timur, telah diamankan polisi.

Pelaku yang merupakan pengemudi ojol itu, bernama Frengki Simanjuntak (33).

Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian Rishadi mengungkapkan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan dari laporan dua orang korban.

"Diamankan di rumahnya di wilayah Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas."

"Jadi setelah penyelidikan langsung kita amankan," kata Arie di Mapolsek Ciracas, Kamis (12/3/2020), dikutip dari TribunJakarta.com.

Arie menjelaskan, pelaku terdorong hasrat seksual untuk memegang payudara wanita.

"Pengakuan yang bersangkutan dia melakukan perbuatan itu karena punya keinginan, hasrat seksual untuk memegang (payudara)," ungkapnya.

Baca: Ditangkap Polisi, Pelaku Begal Payudara di Ciracas Ternyata Seorang Pengemudi Ojol

Baca: Pengendara Berjaket Ojol Terekam Meraba Payudara Siswi SMK di Ciracas, Korban: Mukanya Datar Aja

Berita Rekomendasi

Dalam pengakuannya, Frengki meraba payudara korban berinisial Y (18) dan N (18), dengan modus menanyakan alamat.

Arie menyebut, sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksi pelecehan seksual merupakan milik pelaku.

"Pelaku ini berprofesi sebagai ojek online. Barang bukti yang diamankan motor, helm, dan jaket yang dikenakan saat beraksi," kata Arie.

Pelaku dijerat pasal 281 KUHP tentang Perbuatan Asusila dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Frengki ditahan di Mapolsek Ciracas untuk pemeriksaan lebih lanjut atas kasus pelecehan seksual tersebut.

Tangkapan layar rekaman CCTV saat pelaku meraba payudara N (18) di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (3/2/2020)
Tangkapan layar rekaman CCTV saat pelaku meraba payudara N (18) di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (3/2/2020) (Bima Putra/Tribun Jakarta)

2 Siswi jadi Korban

Sebelumnya, korban berinisial Y (18) yang merupakan siswi SMK mengaku, kejadian yang menimpa dirinya terjadi ketika hendak berangkat sekolah sekira pukul 06.30 WIB.

Saat Y sampai di sebuah gang sempit, ia bertemu dengan pelaku yang saat itu berpura-pura menanyakan alamat padanya.

Tak sangka, pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya dengan meraba payudara Y.

"Pelakunya pakai atribut ojek online, dia pura-pura tanya alamat kampus dekat sini."

"Pas nanya langsung dia meraba," kata Y di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (11/3/2020), dikutip dari TribunJakarta.com.

Tak tinggal diam, korban mencoba untuk memukul pelaku dan menendang sepeda motor yang digunakan pria tersebut.

Baca: Belajar dari Kasus Pelecehan Siswi SMK, Kenali 5 Tipologi Kekerasan di Lingkungan Sekolah

Baca: Pakar Sebut Pelaku Pelecehan dan Perundungan Siswi di Bolaang Mongondow dalam Fase Iseng

Pelaku langsung melarikan diri setelah menerima perlawanan dari Y ke arah Jalan Raya Bogor.

"Saya pukul tiga kali sama nendang motor pelaku, tapi dia enggak jatuh dan langsung kabur," jelasnya.

Ia mengatakan, wajah pelaku terlihat tanpa ekspresi saat melancarkan aksinya pada korban.

"Muka pelaku habis meraba datar saja," kata Y.

Setelah mengalami kejadian itu, korban melapor ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Y juga menyerahkan rekaman kamera CCTV yang menjadi barang bukti pelaporannya.

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Kompas.com)

Sementara itu, korban berinisial N yang juga seorang siswi, dilecehkan saat melintas di Gang Ciracas, Jakarta Timur, Senin (2/3/2020) sekira pukul 14.30 WIB.

N mengaku, dirinya juga dilecehkan oleh seorang pria yang mengenakan seragam ojek online.

Kekasih Y, R (18) menyebut, pelaku yang melecehkan N dan Y adalah orang yang sama.

"Karena kalau dari rekaman CCTV pas gambarnya diperbesar pelat nomor sama."

"Jenis dan warna motor juga sama," kata R di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu, dikutip dari TribunJakarta.com.

Baca: POPULER: Ini Modus Oknum Driver Ojol yang Lecehkan Siswi SMK, Pelaku Beraksi dengan Wajah Datar

Baca: Oknum Diriver Ojol Pelaku Pelecehan Seksual Siswi SMK di Ciracas Sudah 6 Kali Beraksi

R menambahkan, pelaku mengendarai motor yang sama, jika dilihat dari nomor plat.

"Waktu kasus N pelaku pakai masker, tapi pas kejadian pacar saya pelaku enggak pakai masker."

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Dewi Kartika/Bima Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas