Berdalih Karena Gatal, Pria 41 Tahun Pamer Alat Vital di Halte, Terancam 10 Tahun Penjara
AW (41) ditangkap polisi karena melakukan pelecehan seksual di Halte UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (11/3/2020).
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - AW (41) ditangkap polisi karena melakukan pelecehan seksual di Halte UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (11/3/2020).
Kepada polisi, AW mengaku mengeluarkan alat kelaminnya karena gatal-gatal.
Simak berita selengkapnya:
1. Perlihatkan alat vital di halte
Dikutip TribunJakarta dari Kompas.com, AW memerkan alat kelaminnya kepada seorang perempuan berinisial RA (20) di halte itu.
Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 16.00 WIB.
Awalnya, korban bersama teman-temannya sedang menunggu bus di halte itu.
"Pada saat korban duduk di halte itu, ada tersangka juga yang sedang duduk di halte tersebut," kata Endy di Polsek Ciputat, Jumat.
Baca: Pasien Virus Corona Lari, Beda Versi dengan RSUP Persahabatan, Yurianto: Bukan Kabur, Tapi . . .
Baca: Presiden Jokowi Khawatirkan Hal Ini Terjadi Jika Pemerintah Buka-bukaan Soal Informasi Virus Corona
Rekan-rekan korban kemudian pergi lebih dulu dari halte dengan menaiki bus transjakarta.
Saat korban sedang sendiri itulah tersangka tiba-tiba berdiri dan memperlihatkan kemaluannya kepada korban.
Korban langsung berteriak dan lari ketakutan. Korban lalu menceritakan kejadian itu kepada seorang warga setempat dan petugas keamanan kampus UIN.
"Saat itu saksi M Nur langsung mengamankan tersangka yang dibantu oleh sekuriti UIN, Widik," ucapnya.
2. Berdalih gatal-gatal
Polisi telah mengamankan AW (41), pelaku pelecehan seksual yang menunjukkan kemaluannya di hadapan seorang wanita berinisial RA (20) di Halte UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (11/3/2020).