Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Dua Alasan Kuat Gubernur Anies Baswedan Liburkan Sekolah di DKI Jakarta Selama 2 Pekan

Per 1 Maret 2020, sebanyak 129 orang dinyatakan dalam pemantauan (ODP), sedangkan pada 12 Maret 2020 jumlah tersebut meningkat cepat menjadi 586 ODP.

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Dua Alasan Kuat Gubernur Anies Baswedan Liburkan Sekolah di DKI Jakarta Selama 2 Pekan
Tangkap Layar akun YouTube KompasTV
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan menutup sementara proses belajar mengajar di sekolah setelah diadakan diskusi, Sabtu (14/3/2020). 

Selama 14 hari ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pembersihan di seluruh fasilitas sekolah dan memastikan kondisi sekolah benar-benar bersih.

Di sisi lain, para siswa diimbau tetap melakukan kegiatan belajar di rumah masing-masing, membatasi diri untuk tidak mengunjungi tempat keramaian, dan menghindari kegiatan kerumunan maupun aktivitas yang melibatkan massa dalam jumlah banyak.

Para orang tua diimbau untuk memantau kondisi anak-anaknya dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih, serta membiasakan diri rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir maupun cairan pembersih tangan (hand sanitizer) beralkohol 70 - 80 persen.

"Pemprov DKI Jakarta memutuskan menutup sekolah, tapi di Jakarta bukan hanya sekolah. Ada kursus, ada pendidikan informal, nonformal," ungkap Gubernur Anies.

Baca: Ditanya Soal Kemungkinan RI Lock Down, Jubir Istana: Yailah Cuma Segitu Saja. . .

"Kami menganjurkan kepada semua, sebuah imbauan, sebuah seruan untuk menunda kegiatan belajar mengajar secara langsung. Lakukan dengan metode jarak jauh. Lakukan dengan proses digital. Tujuannya adalah untuk, sekali lagi, mengurangi interaksi yang punya potensi terjadi penularan," lanjut Gubernur Anies.

Baca: Virus Corona Bikin Kekayaan Banyak Miliuner Indonesia Rontok Sekejap, Siapa Saja?

Per 1 Maret 2020, sebanyak 129 orang dinyatakan dalam pemantauan (ODP), sedangkan pada 12 Maret 2020 jumlah tersebut meningkat cepat menjadi 586 ODP.

Lalu, pada 1 Maret 2020, sebanyak 39 orang dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), sedangkan pada 12 Maret 2020 jumlah tersebut melonjak menjadi 561 PDP.

Berita Rekomendasi

Sehingga, butuh pencegahan, antisipasi, dan penanganan yang cepat agar COVID-19 tidak semakin menyebar.

Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama menghadapi virus ini agar Jakarta segera terbebas dari COVID-19.

Informasi lebih lanjut terkait penanganan COVID-19 dapat diakses melalui https://corona.jakarta.go.id serta dapat menghubungi Posko Tanggap COVID-19 di nomor 112 atau melalui WhatsApp di nomor 0813-8837-6955.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas