Dua Alasan Kuat Gubernur Anies Baswedan Liburkan Sekolah di DKI Jakarta Selama 2 Pekan
Per 1 Maret 2020, sebanyak 129 orang dinyatakan dalam pemantauan (ODP), sedangkan pada 12 Maret 2020 jumlah tersebut meningkat cepat menjadi 586 ODP.
Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengantisipasi makin meluasnya atas wabah virus corona, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan meniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah di wilayah Ibu Kota selama dua pekan, terhitung sejak hari Senin, 16 Maret 2020 hingga Sabtu, 28 Maret 2020.
Keputusan ini diumumkan setelah rapat jajaran Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Dr. Fery Rahman, M.KM (Wakil Sekjen PB IDI), Dr. Sholah Imari, MSc (anggota Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia/PAEI), Dr. Triana Damayanti Akbar (Ketua Bidang Organisasi IDAI DKI Jakarta), dan pimpinan WHO untuk Indonesia, Dr. Paranietharan.
Dari kasus Covid-19 yang telah lebih dulu menjangkiti sejumlah warga negara di berbagai belahan dunia, diketahui anak-anak akan menjadi perantara (carrier) bagi penularan antar orang dewasa, meskipun anak tersebut tidak memperlihatkan gejala Covid-19.
Sehingga, keputusan untuk meniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama dua pekan menjadi langkah tepat yang perlu diambil dalam meminimalisir potensi semakin meluasnya wabah Covid-19 di seluruh wilayah Jakarta.
"Mengapa keputusan ini diambil? Pertama, dari berbagai kajian menunjukkan bahwa anak-anak tidak banyak terjangkiti Covid-19. Tetapi, mereka adalah carrier (perantara) penular dari orang dewasa satu ke orang dewasa yang lainnya," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan pers, Sabtu 14 Maret 2020.
Anies menjelaskan, meskipun mereka tidak terjangkiti, angkanya kecil, tetapi mereka bisa menularkan dari satu pribadi ke pribadi lainnya.
Alasan kedua meliburkan sementara sekolah di DKI Jakarta, kegiatan belajar mengajar selalu melibatkan orang dewasa.
"Untuk mengantarkan, untuk menjemput, untuk mobilitas, dan itu kemudian punya potensi peningkatan pada intensitas pertemuan antar orang dewasa," ujar Gubernur Anies.
Gubernur Anies juga menyampaikan jumlah peserta didik di DKI Jakarta mencapai 1,5 juta anak.
Khusus untuk anak-anak SMA-SMK yang sedang mengikuti Ujian Nasional atau kelas XII, jumlahnya sekitar 124 ribu peserta didik.
Keputusan ini juga menyebabkan Ujian Nasional bagi siswa SMK yang seharusnya berlangsung pada 16-19 Maret 2020 mengalami penundaan.
"Pemprov DKI Jakarta memutuskan menutup semua sekolah di lingkungan provinsi DKI Jakarta dan akan melakukan proses belajar mengajar melalui metode jarak jauh," sebutnya.
"Bagi peserta Ujian Nasional yang berlangsung hari Senin besok (untuk SMK), diputuskan juga ditunda. Penutupan sekolah ini berlaku selama dua minggu. Dan kami akan melakukan review kembali di akhir pekan kedua untuk melihat perkembangannya," tegas Gubernur Anies.
Sekolah yang tidak melakukan proses belajar mengajar, meliputi seluruh sekolah di wilayah DKI Jakarta, mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas.