Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Virus Corona, Anies Beri Prosedur saat Adakan Resepsi Nikah

Sebagai langkah pencegahan penularan virus corona, Anies meminta warga Jakarta menunda resepsi pernikahan kecuali jalankan rangkaian prosedur ini.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Cegah Virus Corona, Anies Beri Prosedur saat Adakan Resepsi Nikah
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020). 

"Saya berpesan kepada semua penyelenggara acara pernikahan, prosedur itu harus dilaksanakan dengan disiplin, jangan merendahkan resiko penularan," tegasnya.

Gubernur DKI Jakarta turut berpesan agar masyarakat lebih disiplin dalam mengatur interaksi.

Menurut Anies, pencegahan penularan Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja.

Baca: Dulu Pendukung Jokowi, Ernest Kritik Kebijakan Presiden Hadapi Virus Corona dan Puji Langkah Anies

"Seluruh warga harus bekerja bersama," kata Anies.

"Penularan ini terjadi karena interaksi dari orang ke orang, karena itu kita semua harus ambil tanggung jawab, kita harus terlibat, kita semua harus mencegah," sambungnya.

Anies mengatakan Social Distancing Measure dinilai mampu menjadi cara pencegahan penularan virus corona.

Meliburkan Sekolah

Berita Rekomendasi

Untuk mencegah penyebaran virus corona di Jakarta Anies menerapkan kebijakan lainnya.

Anies Baswedan telah memutuskan untuk meliburkan seluruh sekolah di Ibu Kota selama dua pekan ke depan, terhitung sejak Senin (16/3/2020).

Anies meminta kegiatan belajar mengajar dilakukan melalui metode jarak jauh atau di rumah.

“Langkah ini diambil untuk menyelamatkan seluruh warga DKI Jakarta,” kata Anies, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (14/3/2020).

Dalam hal ini, Anies menuturkan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan seluruh sekolah agar keputusan tersebut dapat segera direalisasikan pada senin besok.

Selain sekolah, Anies juga meminta lembaga pendidikan non-formal untuk menunda kegiatan belajar dan mengajar yang dilakukan.

Ia mengimbau, kegiatan belajar di lembaga pendidikan non-formal dilaksanakan secara jarak jauh atau online.

Seputar Virus Corona
Seputar Virus Corona (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas