Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Transportasi Publik di Jakarta Dibatasi, Penumpang Tertumpuk di Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Pagi ini media sosial dibanjiri dengan foto-foto antrean penumpang yang hendak menggunakan jasa TransJakarta maupun MRT.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Transportasi Publik di Jakarta Dibatasi, Penumpang Tertumpuk di Halte TransJakarta dan Stasiun MRT
Instagram jktinfo
Antrean calon penumpang di sejumlah stasiun MRT dan Halte TrasJakarta 

Begitu pula jam operasional dari Transjakarta. Dari yang sebelumnya bisa 24 jam, kini diubah menjadi mulai pukul 06.00 WIB - 18.00 WIB.

Kemudian rute Transjakarta juga dipangkas dari sebelumnya 248 rute menjadi 13 rute saja. Dan keberangkatan kini setiap 20 menit.

Untuk transportasi LRT, yang baru untuk rute Rawamangun - Kelapa Gading juga pemberangkatan kini menjadi 30 menit saja.

Adapun untuk transportasi umum lainnya, bakal ada pembatasan penumpang. Tujuannya adalah untuk mengurangi potensi penularan yang terjadi.

Sedangkan untuk transportasi bis sekolah ditiadakan selama dua pekan mendatang lantaran sekolah yang ada di lingkungan ibukota juga diliburkan. Adapun ganjil genap ditiadakan selama dua pekan untuk lebih memudahkan mobilitas dengan menggunakan kendaraan pribadi.

Layanan Malam Hari Tranjakarta Dihentikan

PT Transportasi Jakarta mulai malam, MInggu (15/3/2020) ini memberhentikan layanan AMARI
(Angkutan Malam Hari).

Berita Rekomendasi

Pihaknya juga memberlakukan pola operasi khusus mulai besok hingga 14 hari kedepan.

Sehingga mulai malam ini Transjakarta hanya beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.

"Untuk senin besok, 16 hingga 30 Maret 2020 layanan Transjakarta hanya beroperasi di 13 rute dengan headway 20 menit dengan waktu operasional mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB," kata Nadia Diposanjoyo, Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, dalam siaran tertulisnya, Minggu (15/3/2020).

"Ini berarti seluruh layanan non koridor (Non BRT), Royaltrans dan Mikrotrans ditiadakan," tambahnya.

Langkah ini diambil, tambah Nadia, menindaklanjuti instruksi Gubernur DKI, Anies Rasyid Baswedan yang diumumkan sore ini pukul 17.00 WIB.

Perihal pembatasan layanan angkutan umum di DKI Jakarta secara ekstrem untuk mengurangi potensi penularan COVID 19.

Penetapan pengurangan interaksi fisik diterapkan di halte dan bus Transjakarta yang melintas di 13
koridor.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas