Pelayanan SIM Keliling Tetap Berjalan, Antisipasi Penyebaran Virus Corona Diperketat
Tak hanya itu, dia juga menambahkan kalau pihaknya akan memberlakukan jarak tunggu bagi para pemohon agar tidak terjadinya kerumunan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo mengatakan, pihaknya memutuskan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling tetap dibuka menyusul adanya ancaman virus Corona di Jakarta.
Namun demikian, Sambodo menuturkan, area pelayanan nantinya akan terawasi dengan ketat untuk antisipasi penyebaran virus Corona. Salah satunya memeriksa suhu tubuh para pemohon SIM.
"Sebelum masuk area pelayanan, maka diadakan pengukuran suhu tubuh dan hand sanitizer," kata Sambodo kepada awak media, Rabu (18/3/2020).
Tak hanya itu, dia juga menambahkan kalau pihaknya akan memberlakukan jarak tunggu bagi para pemohon agar tidak terjadinya kerumunan.
Sebaliknya, ruang pelayanan SIM nantinya secara rutin akan disemprotkan disinfektan.
"Ruang tunggu juga di perbanyak, jarak antar kursi dilebarkan. Selain itu ruang pelayanan dilakukan penyemprotan disinfektan," pungkasnya.
Baca: Golongan Darah A Disebut Rentan Terinfeksi Corona, Berikut Penjelasannya
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan imbauannya untuk masyarakat Indonesia guna mencegah penyebaran virus corona di Tanah Air.
Instruksi tersebut ia sampaikan saat melakukan konferensi pers di Istana Bogor, Minggu 15 Maret 2020.
Menurutnya, salah satu cara efektif untuk mengurangi penyebaran virus corona adalah dengan pengurangan aktivitas di luar rumah.
Jokowi mengimbau agar masyarakat fokus melakukan kegiatannya di dalam rumah saja.
"Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah," ujarnya.
Jokowi mengatakan, langkah ini bisa memaksimalkan penanganan penyebaran Covid-19 di Indonesia.
"Agar penyebarannya bisa kita hambat dan stop," tukasnya.