Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klarifikasi Pemprov DKI soal Spanduk Penutupan TPU di Jakarta yang Viral di Media Sosial

Ia mengatakan terjadi kekeliruan penulisan redaksi, hingga menyebabkan masyarakat salah mengartikan apa yang dimaksud

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Klarifikasi Pemprov DKI soal Spanduk Penutupan TPU di Jakarta yang Viral di Media Sosial
Tribunnews/JEPRIMA
ILUSTRASI - Sejumlah warga DKI Jakarta memadati tempat pemakaman umum (TPU) Karet Bivak untuk berziarah ke makam keluarga di hari kedua Lebaran 2019 di Karet Bivak, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2019). Ribuan warga Jakarta memanfaatkan momen libur Lebaran untuk berziarah serta mengirimkan doa kepada anggota keluarga mereka yang sudah meninggal dunia. Tribunnews/Jeprima 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar viral spanduk bertuliskan "Taman Pemakaman Umum Ditutup Sementara".

Spanduk ini diketahui berlokasi di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Baca: RSPI SS Rawat 51 Pasien dan Pantau 1.134 ODP Terkait Virus Corona

Kepala Pusdatin Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Ivan Murcahyo meluruskan hal tersebut.

Ia mengatakan terjadi kekeliruan penulisan redaksi, hingga menyebabkan masyarakat salah mengartikan apa yang dimaksud.

Saat ini, Rabu (18/3) spanduk tersebut telah dicabut oleh Petugas TPU Tanah Kusir dan akan dipasang kembali dengan tulisan yang dikoreksi

BERITA REKOMENDASI

"Terdapat kekeliruan penulisan redaksi, sehingga masyarakat mengartikan tidak seperti apa yang di maksudkan," kata Ivan kepada wartawan, Rabu (18/3/2020) malam.

Dijelaskan, maksud sebenarnya dari spanduk yang ditulis adalah soal Pelayanan Perpanjangan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) dihentikan sementara, hingga 30 Maret 2020.

Hal ini terjadi lantaran layanan interaksi tatap muka dikurangi signifikan.

Adapun pelayanan pemakaman jenazah tetap berjalan normal, pemakaman baru maupun tumpang tetap berjalan seperti hari-hari biasa.

Di satu sisi, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mengimbau masyarakat dapat membatasi ziarah dan aktivitas luar rumah hingga situasi dilaporkan kembali normal atau terbebas dari wabah virus corona.


Masyarakat juga diminta mulai membiasakan diri untuk menghindari populasi atau kegiatan kerumunan yang berpotensi terjadi penularan COVID-19.

"Diimbau untuk membatasi ziarah dan aktivitas di luar rumah sampai dengan situasi kembali normal," ujar Ivan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas