Menolak Patungan untuk Beli Miras, Pengamen Tewas Ditusuk Teman
Muhammad Hardiansyah, pengamen jalanan yang biasa mengamen di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur meregang nyawa.
Editor: Sanusi
5. Jasad Ditinggalkan
Kepada penyidik, Feggy mengaku spontan meminjam pisau setelah mendengar ajakan temannya Ranai menghabisi Hardiansyah.
Pasalnya Ranai yang juga merupakan pengamen jalanan lebih dulu berselisih dengan Hardiansyah karena masalah patungan membeli miras.
"Tersangka yang sekarang DPO (Ranai) mengatakan 'Coi, tolongin. Bantai, sikat ajalah'. Setelah mendengar itu pelaku (Feggy) meminjam pisau ke pedagang Pecel Lele," ujarnya.
Arie menuturkan Feggy dan Ranai kabur meninggalkan jasad Hardiansyah di trotoar Jalan Raya Pondok Gede dekat RS Haji Jakarta.
Jasad Hardiansyah ditemukan warga lalu dilaporkan ke Polrestro Jakarta Timur yang segera melakukan olah TKP dan penyelidikan.
Feggy dibekuk di toilet kamar mandi satu SPBU seberang RS Haji Jakarta, sementara Ranai hingga kini masih buron.
"Barang bukti yang diamankan baju korban dan pisau stainless steel sepanjang 30 sentimenter yang digunakan pelaku menusuk korban," tuturnya.
Feggy dijerat pasal 338 KUHP tenang Pembunuhan, juncto 170 ayat 3 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
6. Lukai Polisi
Pengaruh minuman keras (Miras) yang ditenggak Feggy Sefrianda (26) tak hanya membuatnya tega membunuh temannya, Muhammad Hardiansyah.
Dua botol miras yang dibeli dari hasil mengamen bersama tersangka lainnya, Ranai dan korban itu membuatnya nekat melawan polisi.
Saat dibekuk di kamar mandi SPBU dekat RS Haji Jakarta pada Kamis (5/3/2020), Feggy melukai personel Satreskrim Polrestro Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan perlawanan Feggy saat ditangkap sempat membuat kewalahan.